Berita IMN.COM || Sumatera Utara – Medan _ Koptu Indrayasa, oknum anggota TNI AD yang disebut bertugas di Deninteldam I/Bukit Barisan dilaporkan ke Denpom I/5 Bukit Barisan Medan karena dituduh diduga menganiaya dua pekerja telur.
Menurut keterangan korbannya Pengusaha Telur Feri Cuandra, oknum TNI AD yang bertugas di Deninteldam I/Bukit Barisan itu sampai sekarang belum ditahan.
Padahal, kata Feri Cuandra, kasus sudah dilaporkan sejak beberapa waktu lalu ke Denpom I/5 Medan dengan bukti lapor LP 27/X/2022. Menurut pengusaha telur ini, insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Deninteldam I/Bukit Barisan itu terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu.
Saat itu, oknum anggota Deninteldam I/Bukit Barisan ini mengamuk karena hanya masalah sepele. Dari cerita Feri Cuandra, penganiayaan terjadi di Jalan Masjid, Kecamatan Medan Helvetia.
Di hari kejadian tak terduga itu, persisnya pada sore hari, karyawan Feri bernama Iqbal sedang mengantar telur ke langganan nya di lokasi tersebut dengan menggunakan becak bermotor.
Ketika itu, becak yang dikendarai karyawannya berhenti di depan rumah langganan yang berbeda di dalam gang.
“Awalnya karyawan saya mengantar telur, jadi oknum TNI ini lewat naik mobil. Enggak ada manggil minta untuk digeserkan becak yang dibawa karyawan saya,” kata Feri kepada Media ini, Minggu (30/10/2022).
Kemudian, ia menjelaskan oknum TNI AD itu langsung memepetkan mobilnya dengan becak karyawannya sehingga tersenggol.
“Mobilnya maju ke depan mendekati becak, terus dipepetnya, dipaksakan ke kiri, mentok, dia pun masih makan kanan, jadi mepet ke becak, ada senggol becak sedikit mobilnya,” sebutnya.
Feri menuturkan, ketika menyenggol becak itu, oknum TNI AD tersebut langsung turun dari mobilnya dan langsung menghajar karyawan nya tersebut.
“Anggota itu enggak ada ngomong apa-apa, begitu turun langsung dihajar,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, karyawannya tersebut langsung menghubungi nya. (Red/Team)