Pati Jawa Tengah.
Terkait klarifikasi Kepala Desa Tajungsari, Tlogowungu yang beredar di media Online kemarin lalu terkait keterlambatan pengerjaan Bankeu Kabupaten dan Dana Desa Tahun 2024 di kerjakan di Tahun 2025, ini penjelasan Kepala Desa saat di media Online ” bahwa dirinya sudah ada konfirmasi atau ijin dari pihak Instansi tentang keterlambatan tersebut. Namun, dengan penjelasan yang di lontarkan itu, saat dikonfirmasi lagi oleh awak media terkait Instansi mana saja yang sudah di mintai ijin tentang itu, lagi dan lagi Kades tidak menjawab konfirmasi dari awak media melalui via whatshaapnya sampai saat ini. Sabtu 18 Januari 2025
Sebelumnya awak media juga konfirmasi ke pihak Instansi diantaranya ke Kepala Dispermades, Camat terkait ijin/konfirmasi Kepala Desa Tajungsari tentang itu.
Camat Tlogowungu menjawab dan menjelaskan bahwa, tentang itu tidak ada mekanisme ijin Kecamatan.” jelasnya
Dan awak media adanya melakukan hal itu, guna mencari narasumber 1(satu) ke narasumber lainnya untuk mencari kefaktaan untuk sebuah rilisan berita.
Dan awak media melakukan konfirmasi tersebut, guna untuk memastikan perkataan Kepala Desa (benar atau tidaknya kordinasi dengan Instansi)
Sebagai penyambung lidah masyarakat dan kontrol sosial, hal tersebut sangat di sayangkan jika keluhan, pertanyaan yang bersumber dari warga masyarakat tidak adanya kejelasan dan respon dari Dispermades. Dan kantor Dispermades tersebut bertugas salah satunya membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa.
Karena masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan mengawasi anggaran-anggaran yang berasal dari pemerintahan.
Warga masyarakat berharap jika ada oknum Kades maupun pejabat andai kata melakukan hal yang salah atau melakukan penyelewengan anggaran, mohon dari pihak Dinas-dinas terkait untuk mengadili atau memberikan sangsi, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar atau merugikan rakyat.” ucap warga
“Karena jika pengerjaan tersebut tidak diketahui oleh warga, takutnya anggaran dari pemerintah tersebut tidak di jalankan.” sambung dia (warga)
Sekali lagi, semoga dari pihak Dinas-dinas terkait merespon apa yang di keluhkan warga dan dapat memberikan sangsi kepada pihak oknum pejabat yang melakukan kesalahan tersebut, jika melakukannya.” Tandasnya
(team)