Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI- Menanggapi tindakan para aktivis yang mengaku sebagai LSM JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng), yang melakukan aksi penolakan dan menghambat serta menghalang-halangi aktivitas truck bongkar muat yang melintas keluar masuk di area tambang di desa Gadudero, Didik Setio Utomo selaku direktur PT Rahayu Utomo Jaya, menganggap bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar terjadi di negara demokrasi.

Menurutnya, bahwa dalam hal pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan dan aktivitas tambang di suatu wilayah, adalah memang merupakan bagian dari tugas LSM dan masyarakat.
“Kalau warga mengatakan bahwa mereka ini dalam kerangka menjaga dan melestarikan lingkungan, ya nggak masalah, ya memang itu adalah bagian dari tugas LSM, jadi ya memang masing-masing kita melaksanakan peran masing-masing”, tutur Didik Setiyo Utomo.

Dari keterangan didapat, bahwa pada pukul 09.00 WIB (30/04/2025), kurang lebih 20 (dua puluh) orang pada mendatangi Lokasi Tambang PT.Rahayu Utomo Jaya, di atas lahan milik Suprihono. Mereka menghalangi dan menghentikan truk yang saat itu dikemudikan oleh Aris Setiawan, serta mengintimidasi sopir truk tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Didik meminta, agar semua pihak patuh dan taat hukum. Dia menuturkan, bahwa sebagai pelaku usaha tambang, dirinya sudah patuh terhadap aturan perundang-undangan, mulai dari perizinan, ESDM, LH, sampai dengan kementerian hukum dan HAM.
“Ya kami kan sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah tentang zona RT RW, perizinan, WIUP, eksplorasi Badan Usaha, Koperasi, mengajukan IUP kepada Menteri dengan persyaratan adm berupa kajian teknis, lingkungan dan finansial, sampai dengan operasi produksi dan jaminan reklamasi, ini kewajiban yang harus kami penuhi”, tutur Didik menambahkan.

Baca Juga:  Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional

Didik juga menuturkan bahwa, setiap hari apabila tambang galian C tersebut beroperasi, pihak korporasi juga selalu melakukan penyiraman jalan yang dilintasi truk, guna mereduksi debu antisipasi polusi udara. Ditambah lagi, setiap 6 (enam) bulan sekali, di area tersebut juga dilakukan uji emisi dan tingkat pencemaran/polusi udara.
“Hasil uji emisi di tingkat provinsi, itu hasilnya bagus dan masih di bawah standar mas, jadi ya sangat aman untuk udara di area sekitar tambang”, ujar didik menandaskan.

Lanjut Dia, bahwa tambang yang dikelolanya sudah berijin dan melalui kaidah tata ruang pemerintah, sudah melampirkan ijin lingkungan yang telah disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup, memenuhi kajian teknis Dinas ESDM, dan terakhair, memiliki jaminan reklamasi untuk perbaikan lingkungan pasca pertambangan.

(Team/ ar)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:48 WIB

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Berita Terbaru