Di Tempat Ini, Bendera Merah Putih Berkibar pada 16 Agustus 1945

- Penulis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.com Napak tilas sejarah kemerdekaan Indonesia di Karawang, tak hanya rumah sinnggah tempat penculikan Soekarno-Hatta di rumah singgah Djiauw Kie Siong di Karawang. Masih banyak tempat bersejarah lain yang bisa diulas. Seperti halnya rumah singgah milik Djiauw Kie Siong yang telah termaktub dalam buku-buku sejarah, di Rengasdengkok, Karawang, Jawa Barat juga terdapat Tugu Kebulatan Tekad.

Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok dahulunya merupakan gubug kecil milik warga yang menjadi pos Pembela Tanah Air (PETA), yang berlokasi di Dusun Bojong, Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Pos PETA ini lah yang sekarang dibangun tugu, tempat bersejarah untuk mengenang perjuangan merebut kemerdekaan pada 1945. Cucu pemilik gubug yang menjadi Pos PETA,  Idris mengatakan, tempat itu dibangun tugu berdasarkan perundingan pemerintah waktu itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada waktu itu utusan perundingan Camat Rengasdengklok, M.Abdulah dan Wedana Rengasdengklok Sutadiredja merasa perlu membuat Tugu Kemerdekaan Republik Indonesia di tempat ini,” ujar Idris,  Kamis (18/8/2022).

Lalu pada Juni 1950 berdirilah Panitia Tugu Rengasdengklok dengan susunan pengurusannya . “Tugu Rengasdengklok mulai dikerjakan bulan Juli tahun 1950 dan selesai tanggal 17 Agustus 1950 sekaligus diresmikan,” kata dia.

Mengenai biaya pembangunan, dikatakan Idris, dana yang dikumpulkan merupakan sumbangan rakyat Kewedanaan Rengasdengklok dan pejabat Karawang.

Baca Juga:  Bupati Karawang Hadiri Upacara Virtual Peringatan HUT Bhayangkara ke-76

“Saat itu biaya seluruhnya habis Rp 17.500, jumlah tersebut juga sesuai dengan tanggal dan tahun peresmian,” ungkapnya.

Arti dan bentuk Tugu Rengasdengklok sendiri, belum banyak diketahui orang. Idris menuturkan, hal ini dirasa perlu diketahui, khusunya bagi generasi millenial untuk mengenang perjuangan semangat Kemerdekaan. “Pertama, Tundagan (tangga) yang artinya perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan bertingkat-tingkat,” ungkap Idris.

Lalu, badan tugu berbentuk persegi, artinya dari bertingkat-tingkat kemudian menjadi satu. Ketiga, bulatan tugu artinya, ditempat ini timbul kebulatan tekad untuk Proklamasi Negara Republik Indonesia. Keempat, kepalan tangan kiri yang artinya, memegang teguh kemerdekaan yang telah diproklamirkan. “Terakhir, rantai dan tiang-tiang, melambangkan satu ikatan yang kokoh, kuat seluruh rakyat Republik Indonesia dengan dasar Pancasila,” ujarnya.

Di tempat ini pula bendera merah putih pertama kali berkibar. Bahkan, bendera berkibar sehari sebelum Indonesia menyatakan diri merdeka.

“Memang di sini 16 Agustus bendera sudah berkibar, saksi bisunya pohon cemara itu,” ungkap Idris sembari menunjuk pohon cemara di samping tugu yang sudah berusia lebih 100 tahun.

“Peresmian tugu tanda tangan pada tanggal 9 Oktober 1961 oleh ketua panitia Tugu Rengasdengklok, M. Rantam,” pungkasnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru