Deretan Kades Yang Mendapatkan Perpanjangan Jabatan Dilantik PJ Bupati Sampang di Pendopo Trunojoyo

- Penulis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sampang-Beritaimn. com. Jum at (28/06/2024) Diantara deretan Kades se-kabupaten Sampang yang mendapatkan perpanjangan jabatan yang dilantik PJ Bupati Sampang :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kepala Desa Ketapang Daya (Moch. Wijdan)
2. Kepala Desa Ketapang Timur (Mat Taryo)
3. Kepala Desa Bunten Barat (H. A. Syukaryadi)
4. Kepala Desa Bunten Timur (Sulaimah)
5. Kepala Desa Karang Anyar (Sabra’i)
6. Kepala Desa Paopale Daya (Matliyah)
7. Kepala Desa Bira Barat (Kurahman)
8. Kepala Desa Pangarengan (Mochammad Aksan)

9. Kepala Desa Apa’an (Hj. Buadah)
10. Kepala Desa Patarongan (Sukri)
11. Kepala Desa Bringin Nonggal (Abdul Rouf Effendi)
12. Kepala Desa Jeruk Porot (Abdus Syukur)
13. Kepala Desa Dulang (Ainul Yaqin)
14. Kepala Desa Aengsareh (Mairi)
15. Kepala Desa Panggung (Subaidi)
16. Kepala Desa Taman Sareh (Muzamil)
17. Kepala Desa Taddan (Siti Romlah)
18. Kepala Desa Banjar Talela (Holid)
19. Kepala Desa Tambaan (Sulaiman)
20. Kelala Desa Batukarang (Siti Wahyuni)
21. Kepala Desa Rapa Laok (Mat Siri)
22 Kepala Desa Astapah (Moh Shohib)
23. Kepala Desa Daleman (Hj Nur Hasanah)
24. Kepala Desa Plakaran (Nur Hasan)
25. Kepala Desa Bencelok Suryanto
26. Kepala Desa Karang Anyar (Safi)
27. Kepala Desa Tambelangan (Mohammad Faisol)
28 Kepala Desa Terosan (Slamet Riyadi)
29. Kepala Desa Tapa’an (Abdul Wahed)
30. Kepala Desa Montor (Abdur Rohim)
31. Kepala Desa Blu’uran (Mohammad Faruk)
32 Kepala Desa Tlambah (Mohammad Cholil)
33. Kepala Desa Bulmatet (Mahrudi)
34. Kepala Desa Tamberu Daya
35. Kepala Desa Bundah (Matridi)
36. Kepala Desa Labuhan (Jawahir)3

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Sambang Masyarakat di Pasar Lima Puluh

7 Kepala Desa Gunung Rancak (Muhammad Juhar)

PJ Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, Melantik 37 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sampang, Mendapatkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan
masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.” Di pendopo Trunojoyo.”

Rudi Arifiyanto, Pj Bupati Sampang menyampaikan bahwa, perpanjangan masa jabatan Kades ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang sebelumnya masa jabatannya enam tahun menjadi delapan tahun terhitung sejak pelantikan.” Ucapnya

Lebih lanjut, Bagi kepala desa yang mendapatkan SK, Harus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri memberikan yang terbaik bagi masyarakat, Dengan menyukseskan program untuk membangun desa.

Dan kami mengharapkan kepala Desa dengan perpanjangan masa jabatan ini dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desanya dan bekerja dengan maksimal untuk melakukan percepatan-percepatan program desa, Sehingga masyarakat merasakan kebijakan program pembangunan desa yang menjadi visi dan misinya, Serta bisa meningkatkan kinerja dan dedikasinya, Terutama dalam dunia pendidikan dan kesehatan.” Ungkapnya.

(Ah)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru