Demi Klaim Asuransi, korban Rela Tenggelam di Kalimalang Bekasi

- Penulis

Senin, 6 Juni 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membongkar aksi Wahyu Suhada mengarang cerita tewas tenggelam di Kalimalang Bekasi demi dapat klaim asuransi miliaran rupiah.

i

Polisi membongkar aksi Wahyu Suhada mengarang cerita tewas tenggelam di Kalimalang Bekasi demi dapat klaim asuransi miliaran rupiah.

Polisi membongkar aksi Wahyu Suhada mengarang cerita tewas tenggelam di Kalimalang Bekasi demi dapat klaim asuransi miliaran rupiah.

BEKASI, BeritaIMN.com Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengungkap kejadian korban pengendara sepeda motor yang tenggelam bernama Wahyu Suhada (35) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akibat tertabrak Toyota Fortuner adalah kasus rekayasa demi klaim asuransi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kasus kecelakaan yang mengakibatkan Wahyu tenggelam ternyata merupakan rekayasa untuk mengelabui petugas.

“Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik maupun data-data lapangan oleh petugas, menyatakan dan menyimpulkan, kemudian memastikan bahwa kejadian tersebut bukan kejadian yang sesungguhnya, melainkan merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu,” ujarnya saat rilis ungkap kasus di lokasi kejadian, Senin (6/6/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gidion mengungkapkan latar belakang motif pelaku Wahyu sebagai aktor utama adalah karena menginginkan klaim asuransi atas kematian dirinya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Pelaku masih hidup dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang,” katanya.

Dalam melakukan aksi tersebut, Wahyu dibantu oleh tiga orang temannya yang punya peran masing-masing. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Bejat! Gadis di Bawah Umur Asal Karawang: Disiksa, Diperkosa Majikan Sampai Melahirkan dan Jual Anaknya

Pertama Abdil Mulki (37) yang mengaku sebagai orang yang kala kejadian bersama Wahyu. Padahal, dia sengaja menabrakkan motornya ke arah Kalimalang hingga pura-pura pingsan.

Berikutnya Dena Surya Kusuma (25) sebagai orang yang berpura-pura melaporkan kecelakaan tersebut ke Mapolsek Cikarang Pusat, kemudian Asep Rian Irawan selaku orang yang menolong Mulki di lokasi kejadian.

Para pelaku dikenai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mendapatkan laporan adanya kejadian dua pengendara motor terpental ke Kalimalang usai ditabrak pengendara mobil Toyota Fortuner pada hari Sabtu (4/6) pukul 03.15 WIB.

Laporan itu menyebutkan bahwa warga menemukan korban Abdil di tepi sungai dengan mengalami luka di bagian kaki, lalu membawa korban ke RS Medirosa Tegal Gede Cikarang untuk menjalani perawatan intensif. Sementara itu, Wahyu belum ditemukan akibat tenggelam setelah terpental dihantam pengendara mobil yang melarikan diri.

(Ant).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya
Gerak Cepat Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan Dan Pembakaran di Kecamatan Batumarmar
Polres Sampang Amankan Seorang Pria Bawa Sajam di Wilayah Kecamatan Banyuates
Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Berhasil Amankan Maling Motor di Desa Larlar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:17 WIB

Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya

Jumat, 7 November 2025 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan Dan Pembakaran di Kecamatan Batumarmar

Jumat, 7 November 2025 - 04:03 WIB

Polres Sampang Amankan Seorang Pria Bawa Sajam di Wilayah Kecamatan Banyuates

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Berita Terbaru