Damkar Kota Bekasi Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 6 Meter di Pekarangan Rumah Warga

- Penulis

Kamis, 16 Juni 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI, BeritaIMN.com – Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bekasi mengevakuasi ular dengan panjang 6 meter. Ular tersebut ditemukan di salah satu rumah warga Jalan Yapen Raya SDN 18 RT 07 RW 08 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu (15/06/2022) dini hari.

Tim Rescue Pleton B Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Eko Uban mengatakan, pemilik rumah kaget mendadak ada seekor ular berada di depan rumahnya. Ular tersebut memiliki berat 30 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kira-kira panjang hampir 6 meter, berat paling kurang lebih 30-35 kilo,” ujar Eko dalam keterangannya.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Kota Tebingtinggi dan HUT Bhayangkara, Lintas Alumni SMEA Negeri Tebingtinggi Tour di Objek Wisata Arum Jeram Bartong

Eko menyebut ada 6 personel damkar yang diturunkan. Proses evakuasi membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

“Satu regu 6 orang, ada dirumah warga dari kali. Mungkin pas banjir atau kenapa itu cari tempat yang kering,” ungkapnya.

Damkar menyebut awal laporan dari warga pada malam hari. Ular ditemukan berada di halaman.

“Pada saat malam dia kan ngerokok ya, waktu itu dia mau keluar rumah. Nah turun lah itu dari halaman. Rencanya ular tersebut nantinya akan diberikan ke pencipta Reptil untuk penanganan selanjutnya,” pungkasnya.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru