Dalih Cari Botot, Sengok Kandas Di Sel Polres Sergai

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Berbagai cara dilakukan terduga tersangka pencurian, namun polisi tidak akan tertipu. Hal ini dialami seorang pria pengangguran berinisial MA (19) Al Sengok yang diamankan Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat berdalih cari Barang Bekas (Botot) di rumah warga di Gang Nangka, Perbaungan, Sergai Sumatera Utara, pada Rabu (19/2) sekitar Pukul.22.30 Wib.

Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu,.S.Ik, M.H didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe,.S.H, Kabag Ops Kompol Hendro S, Kasat Reskrim AKP Pance P. Simatupang,.S.H, M.H, Danramil 10/SR Kapten Arm. M. Damanik, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, dan Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Sergai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (6/3) Pukul.14.30 Wib.

“Tersangka ini yak berdaya saat dilakukan penangkapan dengan berbagai barang bukti hasil pencurian dengan pemberatan”, Ujarnya.

Peristiwa tersebut dilakukan terduga tersangka dengan berpura-pura menjadi tukang Botot berkeliling ke perumahan dan berkeliling sambil memantau situasi untuk melihat yathet rumah kosong.

“Kini terduga tersangka MA als Sengok yelah diamankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut”, Ungkapnya.

“Untuk itu, masyarakat diminta seluruh masyarakat agar benar-benar mengecek keadaan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan terkunci, dan mengunakan kunci yang memadai”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru