Dalam Sepekan Polres Karawang Kembali Bekuk 3 Tersangaka Pengedar Narkotika

- Penulis

Jumat, 16 Desember 2022 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pengedar narkotika yang dibekuk Polres Karawang. (Foto/istimewa)

i

Tiga pelaku pengedar narkotika yang dibekuk Polres Karawang. (Foto/istimewa)

Tiga pelaku pengedar narkotika yang dibekuk Polres Karawang. (Foto/istimewa)

KARAWANG, Beritaimn.com Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang bergerak cepat dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayahnya. Hal tersebut membuahkan hasil, dalam sepekan Satres Narkoba Polres Karawang berhasil membekuk tiga pelaku tindak pidana narkotika.

Sesuai atensi Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajarannya dengan tegas tidak memberi ampun kepada pelaku tindak pidana apapun, salah satunya kasus narkotika. Tak Ayal setelah kemarin meringkus tersangka narkoba jenis tertentu, kini Satres Narkoba Polres Karawang kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Karawang, Rabu (14/12/2022).

“Dalam sepekan di bulan ini, kita berhasil mengungkap 3 kasus narkotika jenis sabu, ganja dan extacy,” ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun para pelaku yang berhasil diringkus yaitu berinisial ES ditangkap dengan barang bukti antara lain narkotika jenis extacy sebanyak 6, 1/5 butir, 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merek Realme warna biru. ES ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Perum Bumi Sukasari Indah Blok C2 No. 2, Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Selanjutnya, tersangka IL ditangkap di sebuah kantor ekspedisi Tiki yang beralamat di Jalan Dewi Sartika, dengan narkotika jenis ganja seberat bruto 131,40 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam.

Baca Juga:  Baru Keluar Berdagang Tukang Bubur Ayam di Bekasi Dibegal, Kini Tak Bisa Berjualan

Menurut Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal, bahwa hari ini Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB,  tersangka pelaku berinisial KU (42) dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu juga berhasil ditangkap. “Tersangka kita tangkap di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Bojong Karya II RT.010 RW.002 Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Renggasdengklok, Kabupaten Karawang,” katanya.

Adapun Barang Bukti yang ikut diamankan yaitu 1 (satu) kantong kain hitam di dalamnya terdapat 1 (satu) kantong plastik warna hitam berisikan 12 (dua belas) bungkus plastik bening masing masing berisikan kristal warna putih, 2 (dua) pack plastik bening kosong, 1 (satu) unit handphone merk Realme wama ungu dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam.

“Jadi berat keseluruhan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak bruto ± 13.00 gram, dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Sat Reserse Narkoba tersebut berdasarkan hasil lidik dari masyarakat yang dengan cepat kita tindaklanjuti, baik informasi secara langsung maupun dari media sosial,” tutup Kapolres melalui Kasat. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat

Jumat, 17 Okt 2025 - 02:19 WIB

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan

Jumat, 17 Okt 2025 - 01:29 WIB