Curi puluhan Motor, Pemuda asal Garut kedua Kakinya Ditembak Polisi usai Beraksi di 21 Tempat

- Penulis

Senin, 12 Juni 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku curanmor di Garut, bersama dua pelaku lain yang bertugas sebagai penadah. Ketiga tersangka dihadirkan dalam gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Garut, Polda Jabar, Senin (12/6/2023).

i

pelaku curanmor di Garut, bersama dua pelaku lain yang bertugas sebagai penadah. Ketiga tersangka dihadirkan dalam gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Garut, Polda Jabar, Senin (12/6/2023).

pelaku curanmor di Garut, bersama dua pelaku lain yang bertugas sebagai penadah. Ketiga tersangka dihadirkan dalam gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Garut, Polda Jabar, Senin (12/6/2023).

GARUT,  Beritaimn.com Polisi meringkus Randi M Yusuf. Pemuda asal Garut (27) ini kedua kakinya ditembak polisi, usai mencuri motor di asrama TNI dan Polri.

Randi ditangkap tim Sancang Polres Garut belum lama ini usai dilaporkan mencuri sepeda motor di sejumlah TKP di Garut, dalam kurun waktu sebulan terakhir.

“Tersangka kami endus keberadaannya berada di wilayah Jatinangor dan kita lakukan penangkapan,” ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Randi ini, bukan maling motor biasa. Tak sekedar mencuri motor milik masyarakat, dia ternyata mendalangi aksi empat TKP pencurian sepeda motor di asrama TNI dan Polri.

TKP pencurian sepeda motor yang didalangi Randi, terdiri dari 3 sepeda motor yang dicuri di asrama polisi, serta satu aksi pencurian di asrama tentara di Garut. Kejadiannya, diketahui berlangsung bulan Juni 2023 ini.

“Dia ini bengis, bahkan motor milik anggota Polri dan TNI pun disikat. Tersangka kita tembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap,” katanya.

Randi, kata Rio, mengincar motor dengan kunci yang masih tergantung saat diparkir pemiliknya. Dalam hitungan detik, dia langsung membawa kabur motor hasil curian dan menjualnya ke penadah.

Baca Juga:  Gelar Konfenrensi Pers, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Currat Yang Dilakukan Oleh Ibu dan Anak

Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Garut, total ada 21 TKP pencurian sepeda motor yang didalangi oleh Randi. Sebagian besar terjadi di kawasan perkotaan Garut, sedangkan 3 di antaranya berada di wilayah Cimahi.

“Bahkan berdasarkan hasil penyelidikan tim kami, 15 TKP di antaranya dilakukan dalam waktu hanya 5 hari,” kata Rio.

Dari 21 TKP itu, ada 31 unit sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan. Polisi juga menyita pakaian Randi yang digunakannya saat beraksi.

Selain menangkap Randi, polisi juga meringkus dua orang penadah barang curian yang selama ini menampung sepeda motor hasil curian Randi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Untuk Randi Muhammad Yusup, kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, sementara penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil pidana. “Ancaman hukuman mereka adalah tujuh tahun penjara,” pungkas Rio. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru