Curi HP Milik Mahasiswa, Amat Dibekuk Polsek Sipispis

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEBINGTINGGI, Beritaim.com – Akibat mencuri handphone milik mahasiswa Unimed yang sedang melaksanakan KKN di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, pria pengangguran berinisial AKB alias Amat (42) beralamat Desa Bahsumbu harus berurusan dengan aparat Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adalah Anggi, seorang mahasiswa asal Labuhan Batu yang saat itu, Rabu (24/07/24) pagi dibanguni rekannya sesama mahasiswa dan memberitahukan pintu depan rumah sudah terbuka. Seketika mereka mengecek barang barang milik mereka, dan ternyata 3 unit handphone milik mereka sudah hilang sehingga mereka melaporkan ke Polsek Sipispis.

Seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (26/07/24) menyebutkan bahwa mahasiswa tersebut sedang melaksanakan KKN di Desa Buluh Duri dan menyewa rumah milik warga. Diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak ventilasi yang ada dikamar mandi.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Ajak Warga Bersama Lawan Narkoba dan Jaga Kamtibmas

“Sesudah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara menugaskan Kanit Reskrim Polsek Sipispis Ipda NJ Silalahi untuk melakukan penyelidikan dan mencari informasi pelaku pencurian”, ungkap Kasi Humas.

Tidak butuh waktu lama, pada Kamis (25/07/24), polisi mengantongi identitas pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku Amat berhasil ditangkap polisi pada saat berada diwarung tuak di Desa Dolok Merawan saat hendak menjual handphone hasil curiannya.

Dari pengakuan pelaku Amat, dia melancarkan aksinya bersama dengan seorang temannya yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polsek Sipispis dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Sedangkan seorang temannya masih dalam proses perburuan Polres Tebing Tinggi”, lanjutnya.

Selain itu diketahui bahwa pelaku Amat sebelumnya sudah pernah ditahan pada tahun 2018 dengan kasus pencurian lembu. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru