Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu pada Kamis sore (4/12/2025). Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H.

Penangkapan berlangsung di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial FS (56) yang merupakan warga Kota Sibolga, yang terlibat dalam peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas dilokasi. Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu”, ungkap Iptu Jimmy Sitorus, Senin (8/12).

Baca Juga:  Diduga Mabuk, Polres Sergai Cek Temuan Mayat Di Tanjung Beringin

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 1 bungkusan plastik asoy warna hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.065,48 gram atau sekitar 1,06 kilogram. Selain itu, turut diamankan 1 unit mobil Honda Mobilio yang digunakan pelaku, serta 1 unit handphone.

“Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Berita Terbaru