Coba Kabur Dan Buang Sabu 98,42 Gram, Dedek Sakai Akhirnya Diringkus Satnarkoba Polres Tebingtinggi

- Penulis

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI-SUMUT, Beritaimn.com – Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi akhirnya berhasil meringkus Pria berinisial ZAS (42) als Dedek Sakai di Desa Bahsumbu, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (09/07/23) sekira Pukul.13.45 Wib.

Pria pengangguran yang merupakan warga Jalan Djuanda, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara tersebut diringkus beserta barang bukti 2 Bungkus plastik transparan berisikan serbuk kristal diduga sabu seberat 98,42 Gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sempat melarikan diri dan mencoba buang barang bukti diduga Sabu 98,42 Gram, akhirnya pria yang diketahui tamatan SMP ini diamankan dari pinggir jalan di lokasi”, Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (11/07/23).

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti lain, 1 plastik asoy warna Hijau, 1 plastik asoy warna merah, 1 kotak bekas sabun, 1 unit handphone android warna biru, 1 unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam tanpa plat.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Gandeng KPU Simulasi Pengamanan TPS

Kemudian, 1 unit helm MOS, 1 sweater garis – garis warna hijau merah, 1 kemeja lengan pendek warna merah, 1 celana panjang warna coklat, Paparnya.

“Tak sampai disitu, personil juga mencoba melakukan pengembangan dengan membawa terduga pelaku ke rumahnya di Kota Tebing Tinggi namun yang ditemukan hanya 1 unit handphone merek Realme warna hijau yang dipakainya setiap hari”, ungkap Agus.

“Kini Dedek Sakai demikian panggilan pria tersebut beserta seluruh barang bukti yang diakui miliknya telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Agus Arianto.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Cooling System Pastikan Kondusif Kamtibmas
Polsek Lima Puluh Pantau Kemacetan di SPBU Sumber Padi
Antrian Mengular, Kapolsek Medang Deras Monitoring dan Pengaturan Lalulintas di SPBU
Pasokan Langka, Polsek Sipispis Awasi Penjualan Minyak Eceran
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Narkotika, AR dan Ganja 24,6 Kg Diamankan
Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital, Ajak Jaga Kamtibmas
POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara
Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:51 WIB

Polsek Medang Deras Cooling System Pastikan Kondusif Kamtibmas

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:44 WIB

Polsek Lima Puluh Pantau Kemacetan di SPBU Sumber Padi

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:35 WIB

Antrian Mengular, Kapolsek Medang Deras Monitoring dan Pengaturan Lalulintas di SPBU

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:53 WIB

Pasokan Langka, Polsek Sipispis Awasi Penjualan Minyak Eceran

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:23 WIB

Polres Sergai Gagalkan Peredaran Narkotika, AR dan Ganja 24,6 Kg Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Lima Puluh Pantau Kemacetan di SPBU Sumber Padi

Kamis, 4 Des 2025 - 13:44 WIB