Coba Kabur Dan Buang Sabu 98,42 Gram, Dedek Sakai Akhirnya Diringkus Satnarkoba Polres Tebingtinggi

- Penulis

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI-SUMUT, Beritaimn.com – Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi akhirnya berhasil meringkus Pria berinisial ZAS (42) als Dedek Sakai di Desa Bahsumbu, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (09/07/23) sekira Pukul.13.45 Wib.

Pria pengangguran yang merupakan warga Jalan Djuanda, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara tersebut diringkus beserta barang bukti 2 Bungkus plastik transparan berisikan serbuk kristal diduga sabu seberat 98,42 Gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sempat melarikan diri dan mencoba buang barang bukti diduga Sabu 98,42 Gram, akhirnya pria yang diketahui tamatan SMP ini diamankan dari pinggir jalan di lokasi”, Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (11/07/23).

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti lain, 1 plastik asoy warna Hijau, 1 plastik asoy warna merah, 1 kotak bekas sabun, 1 unit handphone android warna biru, 1 unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam tanpa plat.

Baca Juga:  Kapolres Sibolga dan Ketua Yayasan TK Kemala Bhayangkari 12 Sibolga Wisuda 58 Murid

Kemudian, 1 unit helm MOS, 1 sweater garis – garis warna hijau merah, 1 kemeja lengan pendek warna merah, 1 celana panjang warna coklat, Paparnya.

“Tak sampai disitu, personil juga mencoba melakukan pengembangan dengan membawa terduga pelaku ke rumahnya di Kota Tebing Tinggi namun yang ditemukan hanya 1 unit handphone merek Realme warna hijau yang dipakainya setiap hari”, ungkap Agus.

“Kini Dedek Sakai demikian panggilan pria tersebut beserta seluruh barang bukti yang diakui miliknya telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Agus Arianto.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Lima Puluh Gencar Patroli Mobile Perkuat Kamtibmas
Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Antisipasi Kemacetan di Jalinsum
Satlantas Polres Batu Bara Intensifkan Kamseltibcar Lantas Lewat Patroli Blue Light
Patroli Mobile Polsek Labuhan Ruku Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar
Polres Tebing Tinggi Patroli Blue Light, Jaga Kamtibmas Malam Hari
Polres Sibolga Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Tawuran Remaja, Situasi Aman Dan Kondusif
Polres Sibolga Pemberian Bantuan dan Trauma Healing Anak Korban Banjir dan Longsor
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Amankan Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:55 WIB

Polsek Lima Puluh Gencar Patroli Mobile Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:52 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Antisipasi Kemacetan di Jalinsum

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:45 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Intensifkan Kamseltibcar Lantas Lewat Patroli Blue Light

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30 WIB

Patroli Mobile Polsek Labuhan Ruku Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:04 WIB

Polres Tebing Tinggi Patroli Blue Light, Jaga Kamtibmas Malam Hari

Berita Terbaru

Berita

Polsek Lima Puluh Gencar Patroli Mobile Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 20 Des 2025 - 03:55 WIB