TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Menciptakan ketertiban dan keamanan dalam berlalulintas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, personel Satlantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan rutin Blue Light Patrol dijalan lintas sumatera dan seputaran Kota Tebing Tinggi pada Kamis malam (12/10/23).
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Akp Dhoraria Simanjuntak melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto pada Jumat pagi (13/10/23), mengatakan bahwa telah dilaksanakan kegiatan blue light patrol oleh Satlantas.
Kegiatan blue light patrol Satlantas Polres Tebing Tinggi ini merupakan kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam berlalulintas dan berkendara dijalan umum, dan melibatkan 3 orang personel yaitu Aipda Edy Syahputra, Aipda MAV. Simatupang dan Brigadir Mhd Rafiq.
Disebutkan Kasi Humas, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, personel Satlantas juga melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang telah diberlakukan kembali Tilang Manual dan Pemutihan atau penghapusan denda pajak serta gratis biaya BBN kendaraan bermotor di Samsat Kota Tebing Tinggi.
Adapun sasaran Patroli Blue light yaitu masyarakat pengguna jalan diseputaran inti Kota Tebing Tinggi meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Suprapto, Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sukarno Hatta, Jalan SM Raja, Jalan Sutomo, Jalan Diponegoro, Jalan Sutoyo, dan Jalinsum Tebing Tinggi – P. Siantar, tepatnya Perlintasan KAI Pabatu. (W7).