Cemburu Buta Curiga akan Nikah lagi, Istri di Bekasi Tega Potong “Kelamin” Suaminya

- Penulis

Sabtu, 10 September 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kemaluan pria. (Shutterstock)

i

Ilustrasi kemaluan pria. (Shutterstock)

Ilustrasi kemaluan pria. (Shutterstock)

BEKASI, Beritaimn.com Seorang guru Sekolah Dasar berinisial E (46), menjadi korban penganiayaan oleh istri sirihnya sendiri di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/9/2022).

Pelaku YN (42) diduga cemburu karena kelakuan suaminya yang telah berselingkuh dan diduga akan menikah lagi hingga pelaku gelap mata nekat melukai alat kelamin suami sirihnya yang sudah hidup bersama tujuh tahun tersebut.

Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim menjelaskan bermula pada saat E (46) sedang tidur di kontrakan, tiba-tiba korban merasa ada tarikan celana warna pink yang digunakan korban pada saat itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban pada saat itu melihat terduga pelaku YN (42) istri sirinya, berada di samping kirinya sedang membawa sebilah pisau kecil yang diarahkan ke kemaluan korban dan kaki bagian kiri ,” ujar Mustakim.

Sementara,korban yang sambil meringis kesakitan berlari ke jalan raya meminta pertolongan hingga akhirnya korban dibawa warga ke Rumah Sakit untuk dilakukan pertolongan.

Baca Juga:  Apel Pagi Kantah Kota Salatiga

“Terduga pelaku melukai korban lantaran cemburu buta, karena curiga korban akan menikah kembali, sebelumnya pelaku sempat melihat handphone korban dan mengetahui ada hubungan dengan wanita lain,” ungkap Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, Sabtu (10/9/2022).

Atas kejadian tersebut, Korban mengalami luka empat sayatan di kaki kiri dan kemaluan korban dan personil Kepolisian yang mendatangi TKP langsung melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara, Sementara Pelaku YN diketahui sebelumya menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat dan personel Polsek Cikarang Utara Menjemput pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti sebuah gunting.

Kasus penganiayaan langsung ditangani oleh pihak Kepolisian, terduga dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, penjara. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Jumat, 26 September 2025 - 04:59 WIB

APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Kamis, 16 Okt 2025 - 04:13 WIB