TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Untuk mencegah kejahatan jalanan dan aksi balap liar, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi menggelar Patroli Blue Light diwilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana, premanisme, serta kejahatan jalanan di sekitar wilayah tersebut, Sabtu (28/9/2024).
Patroli ini dilakukan oleh 2 personel Polsek Rambutan, yakni Aiptu DJ Simarmata dan Aipda S. Ompusunggu. Mereka melaksanakan patroli di Jalan Gunung Leuser, Jalan Brohol, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Sudirman, khususnya di Simpang Empat Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Hasil dari patroli ini berupa pencegahan tindak kriminal seperti curas, curat, dan curanmor (3C), serta balap liar yang kerap terjadi di jalanan. Selain itu, patroli ini juga mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, terutama diwilayah dengan potensi tinggi untuk terjadi gangguan Kamtibmas.
Selain itu, petugas juga menyambangi objek objek vital seperti kantor pemerintahan dan perbankan yang ada diwilayahnya, memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif Polsek Rambutan dalam menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat setempat. (W7).