Cegah Kecelakaan Di Perlintasan KA, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Beri Himbauan Tertib Berlalulintas

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama unsur forkopimda Kota Tebing Tinggi beberapa waktu lalu, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita, S.Ik., M.M., M.Si melaksanakan pemasangan spanduk himbauan ke areal perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang yang berada diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (27/03/24).

Turut hadir dalam kegiatan, Kanit Gakkum Ipda HST. Purba, Kanit Patroli Ipda Andi, Kaper Jasa Raharja Kota Tebing Tinggi Tengku Rahmudin Amrah, Kabid Transportasi Dishub Roman, Lurah Mekar Sentisa Yolanda,SSTP., Kepala lingkungan, Polsuska Stasiun KA Tebing Tinggi, Bhabinkamtibmas Aiptu Hendri, Babinsa Serma Suardi dan personel Sat Lantas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam pelaksanaannya, tim gabungan terlihat memasang spanduk berisi himbauan untuk berhati hati saat melintasi perlintasan kereta api. Pemasangan spanduk bertujuan supaya masyarakat dan pengguna jalan raya dapat lebih waspada dan mawas diri sebelum melintasi rel kereta api, terutama perlintasan tanpa palang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Sosialisasi Aksi Premanisme Berkedok Ormas

“Pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tertib berlalu lintas dan lebih waspada dalam melintasi perlintasan kereta api tanpa palang. Sebelum melintas, silahkan lihat sebelah kiri dan kanan, dan pengemudi mobil disarankan untuk membuka kaca agar suara kereta api dapat terdengar”, Sebut AKP Agnis.

Lanjutnya, pemasangan spanduk himbauan ini sebagai langkah awal untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas dalam berlalulintas diperlintasan tanpa palang. Diharapkan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi himbauan yang telah disampaikan.

“Tetap patuhi peraturan berlalulintas dan utamakan keselamatan dari pada kecepatan”, Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%
Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI
Polres Tebing Tinggi Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar
Polsek Rambutan Monitoring Penyaluran BPNT di Kantor Lurah Tanjung Marulak
HUT Guru Nasional Tahun 2025, Kasi Humas Polres Sergai: Dukung Pendidikan di Indonesia yang Berkualitas
Polri Untuk Masyarakat Personil Polsek Salak Pengamanan Penyaluran BLTS Di Kantor Pos
Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Patroli Perintis, Cegah Aksi 3 C dan Premanisme
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:19 WIB

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

Selasa, 25 November 2025 - 10:15 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%

Selasa, 25 November 2025 - 10:11 WIB

Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 25 November 2025 - 09:50 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar

Selasa, 25 November 2025 - 08:30 WIB

Polsek Rambutan Monitoring Penyaluran BPNT di Kantor Lurah Tanjung Marulak

Berita Terbaru