KARAWANG, Beritaimn.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melantik 280 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Aula Husni Hamid, Jumat (8/12/2023).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 dan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 821/Kep.5450/BKPSDM/2023.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Tenaga Teknis yang telah dilantik dan berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab di perangkat daerahnya masing-masing.
Ia juga berharap dengan dilantiknya PPPK Tenaga Teknis di Kabupaten Karawang mampu memberikan semangat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pelantikan hari ini bisa memberikan semangat untuk meningkatkan kinerja kedepannya serta mampu menjaga citra ASN dan pelayanan dengan baik,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi manajemen PPPK, sistem penggajian dan layanan perbankan serta dipadukan dengan pemberian penghargaan kepada 3 kecamatan terbaik pada penilaian sinergitas kinerja kecamatan yaitu Kecamatan Karawang Barat, Kecamatan Klari dan Kecamatan Karawang Timur.
(red/*)