Bupati Cellica Nurrachadiana Minta Pasar Proklamasi selesai di HUT Karawang, Investor: Riskan, Waktunya Kurang

- Penulis

Senin, 30 Mei 2022 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Karawang mengunjungi lokasi pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Senin (30/5/2022).

i

Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Karawang mengunjungi lokasi pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Senin (30/5/2022).

 

Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Karawang mengunjungi lokasi pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Senin (30/5/2022).

KARAWANG, BeritaIMN.com – Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Karawang mengunjungi lokasi pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Senin (30/5/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Karawang bersama Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Karawang beserta beberapa jajaran OPD di lingkungan Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Cellica Nurrachadiana menyampaikan, tujuan dari kunjungannya kali ini ialah meninjau progres pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok.

“Menurut laporan dari PT. VIM sendiri, untuk progres pembangunan Pasar Rengasdengkok ini sudah mencapai 90 persen. Untuk kendala yang ada di lapangan nanti kita akan komunikasikan dan kita akan cari solusi yang terbaik,” ujar Bupati.

Selain itu, dikatakan dia, dalam proses pembangunan Pasar Rengasdengklok, Ia merasa beruntung ada investor yang siap membangun pasar tersebut meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Mengenai perpanjangan kontrak, kita paham mengenai hal tersebut. Apalagi melihat situasi yang masih dalam masa pandemi Covid-19 kemarin dan kita beruntung punya investor yang mau berinvestasi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga menanggapi kendala dari beberapa pedagang yang berdagang di Pasar Rengasdengklok yang enggan dipindahkan ke Pasar Proklamasi.

“Dalam kebijakan, pasti ada yang pro dan kontra. Itu adalah hal yang wajar, ya. Tapi kalau sebagian besar pro, saya pikir berarti kebijakannya baik. Tinggal nanti yang kontra, kita kasih penjelasan, kita cari solusinya,” tuturnya.

Baca Juga:  Suasana Upacara HUT Ke-77 RI di Lapang Berlangsung Khidmat

Sementara itu di tempat yang sama, General Manager (GM) PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) Agung Djajadi Putra mengaku riskan mengenai permintaan Bupati Karawang yang meminta pembangunan Pasar Proklamasi selesai pada HUT Kabupaten Karawang.

“Kami untuk menjanjikan selesai pada HUT Kabupaten Karawang cukup riskan karena waktunya hanya kurang dari tiga bulan setengah, karena kita mau pembangunan Pasar Proklamasi ini sempurna dan para pedagang juga dapat mengumpulkan uang terlebih dahulu untuk mengisi kios-kios ini agar saat peresmian tinggal melakukan take over saja,” ungkapnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Ia mengungkapkan anggaran biaya pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok tersebut menelan anggaran Rp 80 miliar.

“Izin membangunan baru sebanyak 1.165 unit, ada tambahan baru. Untuk harga per meter kios sendiri kita masih sama seperti harga di Pasar Cilamaya. Untuk Lapak Rp 16,5 juta dan kios Rp 19,5 juta. Untuk status HGB di atas HPL 25 tahun diperpanjang 5 tahun, jadi 30 tahun,” jelasnya.

Untuk sertifikat sendiri, Ia mengatakan, kini pihaknya sedang melakukan pengurusan mengenai sertifikat pecahan dan sertifikat induk.

“Untuk sertifikat pecahan sedang kami urus dan untuk sertifikat induk sudah jadi atas nama PT. VIM HGB di atas HPL, tapi untuk sertifikat lahan tetap atas nama Pemerintah Daerah,” katanya.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru