BRI Unit Sudirman Tebingtinggi, Diduga Membuat Jebakan Betmen bagi Nasabah Restruk

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI SUMUT, Beritaimn.com Akibat dampak pandemi covid-19 dan kondisi kesehatan sang suami yang mengalami penyakit akut berujung kematian, menyebabkan salah satu nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sudirman Tebingtinggi terkendala membayar kewajiban kredit bulanannya.

Kepada awak media, Mariati menyampaikan kejadian yang menimpanya, merasa dipermainkan / dijebak oleh pihak management BRI Unit Sudirman Kota Tebingtinggi.

Adapun kronologinya sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di saat suaminya Mariati masih aktif bekerja di industri perkayuan di wilayah Penggalangan Kab. Sergai, mereka ada mengajukan pinjaman kredit di Bank BRI Unit Sudirman Kota Tebingtinggi.

Pinjaman tersebut dipergunakan diantaranya untuk menambah modal usaha, membeli lahan serta membayar kuliah anak. Namun disaat pandemi covid-19 menyerang bumi pertiwi ditambah lagi kondisi kesehatan alm. suami memburuk, usaha dagang kami semakin terpuruk sehingga kewajiban kami membayar kredit jadi tertunggak,” ujar Mariati.

Lanjutnya, setelah suami meninggal, saya di dampingi Budi Hartono (insan pers), menyambangi kantor BRI Unit Sudirman Kota Tebingtinggi guna bermohon restruk untuk ketiga kalinya agar pembayaran cicilan bulanan dapat diperingan mengingat saya saat ini seorang single perent yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar Mar.

Dari permohonan restruk tersebut, pihak managemen BRI Unit Sudirman menyampaikan bahwa keinginan restruk yang ke-3 dapat di setujui dengan syarat sebelum akhir Januari 2023, Mariati harus membayar tagihan bulan Januari 2023 senilai Rp. 5 juta.

Setelah tagihan di bayar sebesar Rp. 5 juta, pihak BRI Unit Sudirman menyiapkan berkas restruk dan kemudian ditanda-tangani pada awal bulan Februari 2023 dan Kepala BRI Unit Sudirman menyampaikan agar setelah restruk yang ke tiga ini jangan lagi terlambat membayar kewajiban cicilan bulanan serta beliau menyampaikan bahwa pembayaran cicilan baru dimulai pada bulan Maret 2023.

Baca Juga:  Peresmian Program DAK Tematik PPKT Kawasan Ngronggo Kumpulrejo Kota Salatiga

“Namun setelah beberapa hari kemudian setelah penanda-tanganan berkas restruk tersebut, petugas BRI Unit Sudirman bernama Sahat menagih ke rumah saya dan menyuruh saya membayar cicilan bulan Februari sebesar Rp. 5 juta dan saya merasa di permainkan oleh pihak BRI Unit Sudirman karena sesuai kesepakatan yang disampaikan oleh Pimpinan BRI Unit Sudirman kepada saya bahwa mulai pembayaran cicilan baru dimulai bulan Maret,” ungkap Mar.

Mengacu akan hal ini, saya memohon kepada pihak managemen BRI mulai Pusat, Wilayah dan Cabang agar segera menindak tegas oknum-oknum petugas BRI Unit Sudirman Kota Tebingtinggi terutama petugas yang bernama Sahat karena lisannya tidak sopan. Saya merasa telah tertipu dengan cara-cara kotor seperti itu.

“Saya orang susah dan bodoh pak yang berusaha bermohon membayar kewajiban saya berdasarkan kemampuan saya semenjak ditinggal almarhum suami. Beri keadilan bagi saya pak karena untuk mengumpulkan dana yang Rp. 5 juta waktu itu saja karena mendadak tersebut saja dengan cara mencari pinjaman. Nah bulan ini juga saya di desak membayar Rp. 5 juta oleh Sahat yang itu diluar kesepakatan akad restruk,” ucap Mariati disertai derai air mata.

(Hartono)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 04:37 WIB

ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Jumat, 26 September 2025 - 04:59 WIB

APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB