BRI Unit Sudirman Tebingtinggi, Diduga Membuat Jebakan Betmen bagi Nasabah Restruk

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI SUMUT, Beritaimn.com Akibat dampak pandemi covid-19 dan kondisi kesehatan sang suami yang mengalami penyakit akut berujung kematian, menyebabkan salah satu nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sudirman Tebingtinggi terkendala membayar kewajiban kredit bulanannya.

Kepada awak media, Mariati menyampaikan kejadian yang menimpanya, merasa dipermainkan / dijebak oleh pihak management BRI Unit Sudirman Kota Tebingtinggi.

Adapun kronologinya sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di saat suaminya Mariati masih aktif bekerja di industri perkayuan di wilayah Penggalangan Kab. Sergai, mereka ada mengajukan pinjaman kredit di Bank BRI Unit Sudirman Kota Tebingtinggi.

Pinjaman tersebut dipergunakan diantaranya untuk menambah modal usaha, membeli lahan serta membayar kuliah anak. Namun disaat pandemi covid-19 menyerang bumi pertiwi ditambah lagi kondisi kesehatan alm. suami memburuk, usaha dagang kami semakin terpuruk sehingga kewajiban kami membayar kredit jadi tertunggak,” ujar Mariati.

Lanjutnya, setelah suami meninggal, saya di dampingi Budi Hartono (insan pers), menyambangi kantor BRI Unit Sudirman Kota Tebingtinggi guna bermohon restruk untuk ketiga kalinya agar pembayaran cicilan bulanan dapat diperingan mengingat saya saat ini seorang single perent yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar Mar.

Dari permohonan restruk tersebut, pihak managemen BRI Unit Sudirman menyampaikan bahwa keinginan restruk yang ke-3 dapat di setujui dengan syarat sebelum akhir Januari 2023, Mariati harus membayar tagihan bulan Januari 2023 senilai Rp. 5 juta.

Setelah tagihan di bayar sebesar Rp. 5 juta, pihak BRI Unit Sudirman menyiapkan berkas restruk dan kemudian ditanda-tangani pada awal bulan Februari 2023 dan Kepala BRI Unit Sudirman menyampaikan agar setelah restruk yang ke tiga ini jangan lagi terlambat membayar kewajiban cicilan bulanan serta beliau menyampaikan bahwa pembayaran cicilan baru dimulai pada bulan Maret 2023.

Baca Juga:  Relawan Covid-19 RSU, Desak Pemprovsu Bayar Jaspel Medis

“Namun setelah beberapa hari kemudian setelah penanda-tanganan berkas restruk tersebut, petugas BRI Unit Sudirman bernama Sahat menagih ke rumah saya dan menyuruh saya membayar cicilan bulan Februari sebesar Rp. 5 juta dan saya merasa di permainkan oleh pihak BRI Unit Sudirman karena sesuai kesepakatan yang disampaikan oleh Pimpinan BRI Unit Sudirman kepada saya bahwa mulai pembayaran cicilan baru dimulai bulan Maret,” ungkap Mar.

Mengacu akan hal ini, saya memohon kepada pihak managemen BRI mulai Pusat, Wilayah dan Cabang agar segera menindak tegas oknum-oknum petugas BRI Unit Sudirman Kota Tebingtinggi terutama petugas yang bernama Sahat karena lisannya tidak sopan. Saya merasa telah tertipu dengan cara-cara kotor seperti itu.

“Saya orang susah dan bodoh pak yang berusaha bermohon membayar kewajiban saya berdasarkan kemampuan saya semenjak ditinggal almarhum suami. Beri keadilan bagi saya pak karena untuk mengumpulkan dana yang Rp. 5 juta waktu itu saja karena mendadak tersebut saja dengan cara mencari pinjaman. Nah bulan ini juga saya di desak membayar Rp. 5 juta oleh Sahat yang itu diluar kesepakatan akad restruk,” ucap Mariati disertai derai air mata.

(Hartono)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Moh.Widjan Ketua Kordinator Wilayah Madura Raya Menghadiri Pertemuan Rutinitas Organisasi Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI)
Moh.Widjan Ketua Kordinator Wilayah Madura Raya Menghadiri Pertemuan Rutinitas Organisasi Persatuan Kepala Desa Indonesia
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:31 WIB

Moh.Widjan Ketua Kordinator Wilayah Madura Raya Menghadiri Pertemuan Rutinitas Organisasi Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI)

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:52 WIB

Moh.Widjan Ketua Kordinator Wilayah Madura Raya Menghadiri Pertemuan Rutinitas Organisasi Persatuan Kepala Desa Indonesia

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:48 WIB

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

4 Pelaku Curas Diamankan Polres Sergai

Rabu, 24 Des 2025 - 08:54 WIB