Bravo, Polsek Padang Hilir Mediasi Dua Tetangga Berjiran yang Berseteru

- Penulis

Jumat, 16 Juni 2023 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI SUMUT, Beritaimn.com Akibat faktor kebencian yang berlebihan yang dilakukan AS (52) kepada NS (39) yang sama-sama bealamatkan di Jln. I.Bonjol Lk.3 Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, berujung NS membuat laporan ke SPKT Polres Tebingtinggi.

Permasalahan menahun ini bermula dari hal yang sepele yaitu dari suara musik NS yang dianggapnya terlalu berisik oleh AS sehingga yang bersangkutan melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan dirinya terkena kasus pidana seperti melempari batu serta mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh dan lain-lain.

Akibat tindakan AS yang telah dilakukannya bertahun-tahun dan puncaknya Sabtu (10/06/2023), NS merasa terancam dan melaporkan AS ke SPKT Polres Kota Tebingtinggi, Kamis (15/06/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak SPKT Polres Tebingtinggi merespon laporan tersebut dengan mengecek kelokasi rumah NS hari itu juga untuk melihat bukti-bukti yang ada dan setelah di periksa bersama Reskrim dan Bhabinkantibmas juga Provos Polsek Pd. Hilir, disarankan agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Bikin Heboh! Dikira Mayat, Ternyata Pria di Bekasi Mabuk Berat hingga Tergeletak di Pinggir Jalan

Kedua belah pihak yang berseteru setuju dan mediasi tersebut dilakukan di Polsek Pd. Hilir Polres Tebingtinggi melalui Kanit Reskrim Ipda Joni Zuardi, Bhabinkantibmas Aiptu Edy Silalahi, Kanit Provos Aiptu Krisman Napitupulu dan personil Polsek Pd. Hilir lainnya.

Pihak Polsek Pd. Hilir menasehati agar AS jangan lagi melakukan tindakan brutal seperti yang kemarin dia lakukan karena apabila dilakukan kembali akan berdampak kepada proses hukum pidana dan akhirnya AS menyadari kehilafannya selama ini dan agar kedepannya untuk saling menghargai.

Sebagai komitmen agar kedua belah pihak tidak berseteru kembali, Pihak Polsek Pd. Hilir mengikat mereka di dalam butir-butir poin yang tertera berdasarkan keinginan kedua belah pihak yang besepakat dan ditandatangani masing-masing kedua belah pihak juga para saksi yang ada agar konflik yang sudah menahun terjadi tidak terulang kembali dimasa mendatang dan apabila dilanggar, maka proses hukum pidana lanjutan akan diberlakukan.

(Hartono)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru