Brankas SMKN 2 di Tasikmalaya Dibobol Maling, Uang Rp 320 Juta Raib

- Penulis

Senin, 6 November 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tawang beserta Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Pawas dan tim Identifikasi mendatangai lokasi kejadian. (Foto:Ist)

i

Polsek Tawang beserta Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Pawas dan tim Identifikasi mendatangai lokasi kejadian. (Foto:Ist)

Polsek Tawang beserta Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Pawas dan tim Identifikasi mendatangai lokasi kejadian. (Foto:Ist)

TASIKMALAYA, Beritaimn.com Aksi pencurian terjadi di kampus SMK Negeri 2 Tasikmalaya Jalan Noenoeng Tisnasaputra Kota Tasikmalaya. Uang tunai sekitar Rp 320 juta digondol pencuri dari brankas yang berada di ruang bendahara sekolah.

Kepala SMK Negeri 2 Tasikmalaya Anton Susanto membenarkan adanya kasus pencurian itu.

“Pencurian terjadi sekitar pukul 05.00 WIB ketika saya mendapat laporan dari pegawai, ruangan di gedung ini telah dibongkar paksa. Sebelum kami melakukan pemeriksaan, kami langsung lapor dulu ke Polsek Tawang,” kata Anton, Senin (6/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan ruangan yang dibobol adalah ruang bendahara sekolah. Pencuri kemudian membobol brankas yang berisi uang tunai ratusan juta rupiah. “Kerugian persisnya masih kami hitung, tapi sekitar segitu (Rp 300 juta),” kata Anton.

Dia menjelaskan, uang tunai itu terdiri dari uang tabungan guru-guru untuk rekreasi, uang sumbangan alumni untuk pembangunan masjid dan uang hasil usaha sekolah yang sudah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD). “Jadi bukan uang bantuan pemerintah, kegiatan belajar mengajar tidak terganggu,” kata Anton.

Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan menambahkan kasus pencurian itu pertama diketahui oleh Ading petugas kebersihan sekolah sekitar jam 05.00 WIB.

Baca Juga:  Polres Karawang Ringkus 2 Pelaku Penipuan Tenaga Kerja, Raup Uang capai Rp 500 Juta

“Saksi Ading mendapati pintu ruang bendahara dalam keadaan rusak dan sudah terbuka. Dia langsung melapor ke Kepsek dan diteruskan kepada kami,” kata Wawan.

Dari hasil penyelidikan sementara uang yang digondol maling mencapai Rp 320 juta. “Keterangan sementara dari bendahara isi brankas adalah uang tunai sekitar Rp 320 juta,” kata Wawan.

Dari rekaman CCTV terungkap pelaku yang masuk ke ruangan sebanyak 2 orang. Mereka masuk melalui jendela aula lantai 2, ini diasumsikan karena adanya tangga. Usai masuk ke aula, mereka turun ke lantai dasar dan langsung merusak pintu ruang bendahara. “Pelaku terekam dua orang memakai penutup muka dan sarung tangan,” kata Wawan.

Dari rekaman juga terungkap pelaku hanya butuh kurang dari 10 menit untuk membongkar atau mencongkel brankas sebelum akhirnya kabur. Pelaku juga terlihat membawa peralatan sejenis obeng dan linggis. Pada malam itu sekolah dijaga oleh dua orang Satpam yang berada di pos gerbang utama. “Kejadian sekitar jam 3 pagi, kami masih melakukan penyelidikan,” kata Wawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru