TASIKMALAYA, Beritaimn.com – Seorang bocah perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah kolam bekas galian C di Kampung Bencing, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat (14/7/2023) pagi.
Diduga anak bernama Adiba Khaira Azzahra (8), warga Kampung Leuwikidang, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari ini meninggal akibat tenggelam saat berenang di kolam tersebut.
Salah seorang saksi, Yusuf (70) yang warga setempat, mengatakan pagi itu dirinya melintas di dekat lokasi galian C tersebut. tiba-tiba ada beberapa bocah yang memanggil meminta tolong.
“Anak-anak itu bilang ada temannya yang tenggelam. Saya langsung ke sana ternyata benar, saat dibawa dari dasar kolam sudah tak sadar,” ujar Yusuf.
Saat ditepikan, korban dalam keadaan tak sadarkan diri. Setelah itu, Yusuf segera meminta bantuan warga untuk membawa anak itu ke Puskesmas Bungursari.
Akibat lokasi yang jauh dari permukiman, kondisi Yusuf yang tergolong lanjut usia dan hujan membuat proses evakuasi ke Puskesmas sedikit terhambat. Setelah warga berdatangan, baru korban dibawa ke Puskesmas. Tapi tim medis menyatakan siswi kelas 2 SD itu meninggal dunia.
“Yang berenang di sana ada sekitar 5 orang anak-anak,” kata Yusuf.
Kapolsek Indihiang Kompol Iwan mengatakan, korban meninggal dunia diduga akibat tenggelam.
“Ya korban adalah anak perempuan usia 8 tahun, saat dibawa ke Puskesmas sudah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya luka yang mencurigakan. Sehingga dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tenggelam saat bermain di kolam,” ucap Iwan.
Usai diperiksa, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga yang sudah pasrah menerima kejadian itu sebagai musibah. Pantauan di lokasi kejadian, kolam bekas galian C itu memiliki luas sekitar 200 meter persegi. Airnya jernih karena air berasal dari cai nyusu atau mata air alami. Kedalaman di tepian dangkal, namun pada bagian tengah menurut warga hampir 2 meter. Lokasinya pun jauh dari pemukiman warga.
Salah seorang warga setempat Dedi (55) mengatakan, kolam ini sudah ada sejak 2 tahun silam saat area ini jadi lokasi galian pasir.
“Airnya jernih, jadi anak-anak banyak yang datang bermain ke sini. Mereka datang dari mana-mana, dari kampung-kampung sekitar sini,” ungkap Dedi.
Terlebih saat waktu liburan sekolah seperti sekarang. Kolam itu seakan menjadi wahana hiburan bagi anak-anak.
“Ya maklum di kampung, sudah seperti waterboom saja, padahal berbahaya,” kata Dedi.
Dedi sendiri mengaku dia kerap kali menegur anak-anak yang sedang asyik berenang di kolam itu. “Wah sudah sering ditegur, diingatkan, kan itu dalam. Tapi namanya anak-anak, begitulah. Saya pergi, mereka turun lagi,” ujar Dedi.
Terkait kejadian tadi, menurut Dedi saat itu memang cuaca sedang hujan dan masih pagi. “Ya pasti tak ada orang lewat, mana hujan, masih pagi lagi,” ucap Dedi.
Pihak kepolisian sendiri sudah memasang garis polisi di kolam bekas galian C tersebut.
Sementara itu, Camat Bungursari Sodik Sunandi mengingatkan agar para pemilik lokasi tambang pasir atau galian C memperhatikan kewajiban melakukan reklamasi.
“Pengusaha galian C harus ingat sebelum menggali ada komitmen dengan warga, diantaranya agar memperhatikan jalan lingkungan, termasuk reklamasi dan penghijauan. Mungkin ini terabaikan oleh pengusaha,” kata Sodik.
Dia menekankan kejadian agar menjadi pelajaran, apalagi kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi. “Ini harus jadi pelajaran, jangan sampai terulang lagi. Terakhir kejadian itu tahun 2021 ada,” ujar Sodik.
Sodik mengaku akan segera memerintahkan seluruh Kasi Trantib di semua kelurahan untuk menginventarisasi lokasi galian C yang banyak terdapat di wilayah tersebut. “Inventarisasi semuanya, kalau sudah tak digunakan, wajib reklamasi, diurug (ditutup) saja,” tutur Sodik.
Dia juga mengingatkan bahwa area kerja atau lokasi kerja harus memperhatikan unsur-unsur keselamatan, termasuk membuat pagar atau gerbang sehingga area kerja aman. “Area kerja itu harus steril, kan aturannya begitu. Unsur-unsur keselamatan harus diperhatikan,” pungkas Sodik. (***)