BNNK Tebing Tinggi Gelar Press Release Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Sabu

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – BNNK Tebing Tinggi Press Release Terkait Penangkapan 2 Orang Diduga Penyalahguna Narkoba. Hal ini terkait demo pada 12 juli kemaren, yang menduga BNNK Tebingtinggi tangkap lepas terhadap dua orang pelaku diduga penyalahguna narkoba.

Dalam jumpa persnya, kepala BNNK Tebingtinggi, Alexander S. Soeki S.Sos, M.H yang di dampingi Awaluddin Damanik bidang Rehan dan Avin Fernando SH bidang penyidik, Selasa (25/07) di Aula kantor BNNK Tebingtinggi jl. Prof. H.M Yamin, sekira pukul 09:00wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alexander mengatakan bermula BNNK Tebingtinggi, melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada Jum’at 9 Juni 2023, kedua pelaku bernama Endra Agustono alias Agus Random dan Andi Harisman Panjaitan, di jalan Merpati kelurahan Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi

Sewaktu diamankan Agus Random diduga penjual Narkotika jenis sabu dan Andi Harisman Panjaitan sebagai pembeli

Dari Agus Random petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah kotak berwarna kuning, yang di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu, beberapa plastik plastik klip kosong didalam kamar, dan uang tunai sejumlah Rp.17.200.000,- (Tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah) di dalam lemari. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan petugas ke kantor BNNK Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri Bersama Masyarakat Pastikan Stabilitas Dan Keamanan Negara

Dari pemeriksaan tersebut Agus Random menerangkan bahwa barang bukti tersebut bukanlah narkotika jenis sabu melainkan tawas untuk mengelabui petugas, dikarena Agus Random sudah menjadi target operasi

“Dan dari pemeriksaan bahwa dua bungkus tersebut adalah tawas, bukanlah narkotika jenis sabu dan Andi Harisman datang ke tempat Agus bukanlah ingin membeli sabu melainkan ingin meminjam uang kepada Agus” Kata Alex

Dari tes urine kedua positif pengguna Narkoba, dan terhadap Agus Random tidak cukup bukti untuk di tetapkan sebagai tersangka, karena dua bungkus barang bukti bukanlah narkotika jenis sabu.

“Saat ini Agus menjalani Rehab inap di salah satu tempat Rehab di Deli Serdang, sedangkan Andi Harisman menjalani program SIL selama 12 hari di kantor BNNK Tebingtinggi dan wajib lapor selama 2 bulan” Tutup Alex. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB