BNNK Tebing Tinggi Gelar Press Release Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Sabu

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – BNNK Tebing Tinggi Press Release Terkait Penangkapan 2 Orang Diduga Penyalahguna Narkoba. Hal ini terkait demo pada 12 juli kemaren, yang menduga BNNK Tebingtinggi tangkap lepas terhadap dua orang pelaku diduga penyalahguna narkoba.

Dalam jumpa persnya, kepala BNNK Tebingtinggi, Alexander S. Soeki S.Sos, M.H yang di dampingi Awaluddin Damanik bidang Rehan dan Avin Fernando SH bidang penyidik, Selasa (25/07) di Aula kantor BNNK Tebingtinggi jl. Prof. H.M Yamin, sekira pukul 09:00wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alexander mengatakan bermula BNNK Tebingtinggi, melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada Jum’at 9 Juni 2023, kedua pelaku bernama Endra Agustono alias Agus Random dan Andi Harisman Panjaitan, di jalan Merpati kelurahan Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi

Sewaktu diamankan Agus Random diduga penjual Narkotika jenis sabu dan Andi Harisman Panjaitan sebagai pembeli

Dari Agus Random petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah kotak berwarna kuning, yang di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu, beberapa plastik plastik klip kosong didalam kamar, dan uang tunai sejumlah Rp.17.200.000,- (Tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah) di dalam lemari. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan petugas ke kantor BNNK Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Lima Puluh Sambangi Masyarakat

Dari pemeriksaan tersebut Agus Random menerangkan bahwa barang bukti tersebut bukanlah narkotika jenis sabu melainkan tawas untuk mengelabui petugas, dikarena Agus Random sudah menjadi target operasi

“Dan dari pemeriksaan bahwa dua bungkus tersebut adalah tawas, bukanlah narkotika jenis sabu dan Andi Harisman datang ke tempat Agus bukanlah ingin membeli sabu melainkan ingin meminjam uang kepada Agus” Kata Alex

Dari tes urine kedua positif pengguna Narkoba, dan terhadap Agus Random tidak cukup bukti untuk di tetapkan sebagai tersangka, karena dua bungkus barang bukti bukanlah narkotika jenis sabu.

“Saat ini Agus menjalani Rehab inap di salah satu tempat Rehab di Deli Serdang, sedangkan Andi Harisman menjalani program SIL selama 12 hari di kantor BNNK Tebingtinggi dan wajib lapor selama 2 bulan” Tutup Alex. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ
Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi
Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Berita Terbaru