Biaya Pembuatan Paspor Kilat dan Singkat Di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pati

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah,Beritaimn.com

Terdapat perbedaan harga untuk pembuatan paspor biasa, paspor elektronik dan paspor kilat di kantor Imigrasi, yakni sebagai berikut.

Kepala Kantor Imigrasi Pati Ahmad Zaeni diruang kerjanya pada hari Senin 2 Desember 2024 mengatakan, bahwa biaya pembuatan paspor biasa adalah Rp 350.000 ( Tiga ratus lima puluh ribu rupuah)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biaya pembuatan paspor elektronik (e-paspor) adalah Rp 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah)

Biaya layanan Percepatan Paspor jadi di hari yang sama terdapat tambahan PNBP 1 Juta, sehingga untuk paspor kilat Non Elektronik sebesar Rp 1.350.000 ( Satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan yang Elektronin atau ePaspor sebesar Rp 1.650.000 ( Satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga:  Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Sertijab Pejabat Utama

Meski demikian, syarat dan prosedur pengajuan pembuatan paspor biasa maupun paspor elektronik sama.” Terang tutur Ahmad Zaeni

Dengan adanya pembuatan paspor kilat, semoga dapat membantu warga masyarakat yang membutuhkan dengan segera atau mendadak.” Pungkasnya

( team)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:48 WIB

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Des 2025 - 13:26 WIB