Biadab! Kakek di Jaktim tega Cabuli anak  Tetangganya Berusia 9 Tahun

Biadab! Kakek di Jaktim tega Cabuli anak Tetangganya Berusia 9 Tahun

Spread the love

Ilustrasi pencabulan pada anak (Foto:Ist)

JAKARTA, Beritaimn.com Seorang kakek berinisial SH (65) diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun. Warga Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), itu mencabuli korban, yang tak lain merupakan anak tetangganya sendiri.

Ibu kandung korban mengatakan peristiwa dugaan pencabulan terhadap anaknya itu dilakukan sebanyak lima kali oleh pelaku SH.

“Kalau dari pengakuan korban, lokasi pertama pencabulan itu di gudang rumah SH, kedua di rumah SH, ketiga di gudang lagi, keempat di gudang lagi, dan terakhir di rumah,” ujar ibu korban, dilansir Antara, Kamis (15/6/2023).

Dia mengaku, tidak mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan karena anaknya tidak pernah menceritakan kepadanya. “Awalnya itu kejadian waktu kelas I SD pada 2022,” katanya.

Lalu, sekitar Maret 2023, dia baru mengetahui pengakuan dari putrinya terkait dugaan pencabulan yang dilakukan SH pada Desember 2022.

Cerita itu didapatkan tak langsung dari putrinya. Dia mengetahui dugaan pencabulan itu melewati obrolan dari pihak keluarganya terlebih dahulu.

Menurut pengakuan korban, kakek SH mengajak korban dengan memberikan uang Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Dia pun mengaku sangat terkejut anaknya menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SH, yang merupakan tetangga dekatnya. “Saya tidak menyangka, padahal sudah seperti keluarga sendiri,” ungkapnya.

Ibu korban telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat (7/3). Berdasarkan surat laporan yang diperlihatkan, tercatat laporan tersebut bernomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

“Pas sudah laporan ke Polres Metro langsung didampingi oleh polres untuk visum, paginya ke dokter psikolog unit PPA, saya pun sudah panggil tiga kali cuman belum ada tindak lanjut,” ucap dia.

Dia berharap polisi dapat bergerak cepat menangani kasus anak pertamanya tersebut dan menangkap terduga pelakunya. “Saya harap pelakunya dapat dihukum dengan seberat-beratnya,”katanya. (***)