Biadab! Kakek di Jaktim tega Cabuli anak Tetangganya Berusia 9 Tahun

- Penulis

Kamis, 15 Juni 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan pada anak (Foto:Ist)

i

Ilustrasi pencabulan pada anak (Foto:Ist)

Ilustrasi pencabulan pada anak (Foto:Ist)

JAKARTA, Beritaimn.com Seorang kakek berinisial SH (65) diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun. Warga Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), itu mencabuli korban, yang tak lain merupakan anak tetangganya sendiri.

Ibu kandung korban mengatakan peristiwa dugaan pencabulan terhadap anaknya itu dilakukan sebanyak lima kali oleh pelaku SH.

“Kalau dari pengakuan korban, lokasi pertama pencabulan itu di gudang rumah SH, kedua di rumah SH, ketiga di gudang lagi, keempat di gudang lagi, dan terakhir di rumah,” ujar ibu korban, dilansir Antara, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengaku, tidak mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan karena anaknya tidak pernah menceritakan kepadanya. “Awalnya itu kejadian waktu kelas I SD pada 2022,” katanya.

Lalu, sekitar Maret 2023, dia baru mengetahui pengakuan dari putrinya terkait dugaan pencabulan yang dilakukan SH pada Desember 2022.

Cerita itu didapatkan tak langsung dari putrinya. Dia mengetahui dugaan pencabulan itu melewati obrolan dari pihak keluarganya terlebih dahulu.

Baca Juga:  Ribuan Santri di Sampang Ikuti Jalan Sehat Bersarung Sambut Hari Santri Nasional 2022

Menurut pengakuan korban, kakek SH mengajak korban dengan memberikan uang Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Dia pun mengaku sangat terkejut anaknya menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SH, yang merupakan tetangga dekatnya. “Saya tidak menyangka, padahal sudah seperti keluarga sendiri,” ungkapnya.

Ibu korban telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat (7/3). Berdasarkan surat laporan yang diperlihatkan, tercatat laporan tersebut bernomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

“Pas sudah laporan ke Polres Metro langsung didampingi oleh polres untuk visum, paginya ke dokter psikolog unit PPA, saya pun sudah panggil tiga kali cuman belum ada tindak lanjut,” ucap dia.

Dia berharap polisi dapat bergerak cepat menangani kasus anak pertamanya tersebut dan menangkap terduga pelakunya. “Saya harap pelakunya dapat dihukum dengan seberat-beratnya,”katanya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru