Biadab! Bocah Berumur 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Korban Trauma Berat

- Penulis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.com Seorang bocah perempuan asal Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, berusia 3 tahun berinisial AHK diduga dicabuli berkali-kali hingga alat vital atau kemaluan robek.

Pihak keluarga curiga pelaku pencabulan ini dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Nenek korban berinisial CN menceritakan kronologi lengkap saat cucu kesayangannya itu mengeluh kesakitan di bagian kemaluan usai dibawa nginap oleh ayah kandungnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ayah ibunya kan sudah cerai. Nah, waktu bulan puasa cucu saya dibawa oleh ayahnya ternyata menginap tidak pulang,” kata CN, Sabtu (20/8/2022).

Peristiwa itu, kata CN terjadi sekitar bulan April 2022 lalu atau tepatnya bulan suci ramadhan.

Sehari setelah dibawa oleh ayahnya, lanjut CN, cucunya mengeluh sakit di bagian kemaluan. Lantas ia bertanya kepada anaknya dan mengaku bahwa telah dicabuli oleh ayahnya sendiri.

Baca Juga:  Kombes Pol Gani Sihaan Dirreskrimum Sebut Tak Ada tempat Bagi Debt Collector 'Nakal' di Sulut

“Anaknya ngaku sendiri oleh ayahnya,” ungkap CN.

Mengetahui hal itu, CN langsung memeriksa kondisi anaknya ke bidan setempat.

Namun oleh bidan diarahkan untuk melakukan visum ke RSUD Karawang karena alat vital korban mengalami luka cukup parah.

“Hasil visum RSUD Karawang bahwa benar cucu saya korban cabul karena ada luka di bagian alat vital,” ujar CN.

Setelah divisum, CN bersama keluarga mendatangi unit PPA Polres Karawang untuk melaporkan kejadian pencabulan tersebut. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polres Karawang.

Dia berharap Polisi segera menangkap pelaku yang sudah merusak masa depan anaknya.

“Cucu saya sekarang trauma berat dan sering nangis karena masih merasakan sakit sampai sekarang,” ujarnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Des 2025 - 07:29 WIB