Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Mediasi Masalah Selisih Paham di Desa Simalas

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Brigadir Tharmizi Purba melakukan mediasi/problem solving atas masalah selisih paham dan pencemaran nama baik yang terjadi di Dusun II Tanjung Maria Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (11/12/2025).

Sebelumnya permasalahan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sipispis, namun Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pendekatan persuasif agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, setelah sepakat, Kepala Desa, Kadus II Tanjung Maria serta kedua belah pihak dihadirkan untuk mediasi, yakni antara Andi Sunardi Haloho dengan Jojor Br Tampubolon yang berlangsung di rumah Kadus II Posman Aritonang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Andi Haloho sebelumnya telah melaporkan Jojor br Tampubolon berkaitan kejadian pencemaran nama baik di Polsek Sipispis pada hari Rabu (3/12) atas perbuatan Jojor yang menyebutkan kata-kata tidak pantas kepada Andi terkait pencemaran nama baik orang tua Andi pada Selasa (2/12).

Kemudian personel Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada kedua belah pihak untuk dapat dilakukan penyelesaian masalah dengan cara mediasi secara kekeluargaan dan Andi menerima kegiatan mediasi tersebut di rumah Kadus Tanjung Maria.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Nelayan Pemilik Sabu 5,40 Gram

“Tujuan mediasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi untuk mencari jalan tengah secara musyawarah agar masalah tidak berkembang dan hubungan sosial di lingkungan kita tetap terjaga dengan baik,” ungkap Bhabinkamtibmas Brigadir Tharmizi Purba

Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa mengharapkan kedua belah pihak dapat saling menahan diri, menghargai pendapat, serta mendahulukan penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam penyampaian pendapat nanti, silakan sampaikan dengan sopan, jujur, dan sesuai fakta yang diketahui.

“Mediasi ini bersifat sukarela, dan hasilnya nantinya kita harapkan berupa kesepakatan yang disetujui bersama dan dipahami oleh kedua belah pihak”, Ujarnya.

“Kedua belah pihak selanjutnya sepakat untuk berdamai dan pihak pelapor Andi Sunardi Haloho bersedia untuk mencabut Laporan Polisi di Polsek Sipispis dengan ketentuan dan kesepakatan pada perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak”, Tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah
Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia
Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B
Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data untuk Memberantas Mafia Tanah
Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Pengamanan Sholat Jumat
Kerjasama Padu, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Masyarakat Laksanakan Karya Bhakti

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:14 WIB

Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:13 WIB

Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:11 WIB

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:10 WIB

Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:09 WIB

Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil

Berita Terbaru