TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu Zulkifli dan Babinsa Teluk Karang Serda MS Harahap melakukan problem solving atas masalah pertengkaran pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Jalan Merpati Lingkungan 3 Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (28/02/24).
Kegiatan mediasi yang dihadiri Kepala Lingkungan 3 Supari adalah untuk menyelesaikan problem solving tentang pertengkaran pasutri dari keluarga Suseno yang mengakibatkan Tantri mengalami bengkak pada kelopak matanya dan berakhir saling memaafkan.
Kapolsek Rambutan AKP Suhaily W. Hasibuan melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, setelah mediasi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas antara lain, menghimbau agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Bhabinkamtibmas juga berpesan untuk tidak mudah terpengaruh terhadap berita hoax yang dapat memecah belah bangsa”, Katanya.
“Diakhir dihimbau untuk selalu menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 ataupun Bhabinkamtibmas apabila ada mengetahui tindak pidana 3C”, Pungkasnya. (W7).