TEBING TINGGI – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Aipda Pirman Manurung melaksanakan kegiatan problem solving antar warga berupa mediasi terkait masalah penganiayaan ringan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Padang Hulu.
Mediasi ini berlangsung pada hari Minggu (21/12/2025) di Jalan Danau Laut Tawar Lk. IV Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kedua pihak yakni Chandra Siagian (35) warga Jalan Danau Ranau dan Faisal Amri (30) warga Jalan Danau Laut Tawar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian penganiayaan ringan dengan cara pelemparan batu yang menjadi pokok permasalahan terjadi saat Chandra melakukannya kepada Faisal. Selanjutnya dalam proses mediasi, kedua belah pihak yang bertikai melakukan musyawarah dan sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan. Polsek Padang Hulu berharap penyelesaian secara kekeluargaan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari proses hukum yang lebih panjang.














