Berakhir Damai, SPKT Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Penganiayaan Antar warga

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Dalam upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis terhadap permasalahan masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berhasil memediasi kasus penganiayaan antarwarga hingga berujung damai. Langkah ini menjadi wujud nyata penerapan restorative justice ditengah masyarakat, Senin (6/10/2025).

Diketahui penganiayaan terjadi di Jalan Turi Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi pada Minggu malam (5/10), antara Eko Permadi (45) dan Abas Riduan (68) yang merupakan warga satu lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kanit 1 SPKT Aiptu Frenki Lumbantoruan bersama Aipda Ridwan Sahri dan Brigadir Erik Sugiarto turun langsung melakukan pendampingan dan memfasilitasi proses perdamaian antara kedua belah pihak dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.

Baca Juga:  Sat Pol Airud Polres Sergai Patroli Perketat Keamanan Wilayah Laut

Mediasi yang dihadiri Kepala Lingkungan dan keluarga kedua belah pihak, Eko Permadi selaku pihak pertama mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kedua, Abas Riduan. Pihak kedua menerima permintaan maaf tersebut dengan ikhlas, dan keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke proses hukum.

Selanjutnya kedua belah pihak juga berjanji tidak akan dendam serta tidak akan saling menuntut dikemudian hari. Dengan demikian, permasalahan tersebut dinyatakan selesai secara damai dan disepakati bersama dengan rasa saling menghargai.

Melalui kegiatan ini, Polres Tebing Tinggi menegaskan untuk mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru