KARAWANG, Beritaimn.com – Belasan Siswa SMK dan SMP di Karawang Diamankan Satpol PP Saat Tengah Membolos dan Pesta Miras.
Sedang asyik membolos dan pesta minuman keras (miras), belasan pelajar SMK dan SMP diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang pada Jumat (18/11/2022) pagi.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Karawang Pakhrul mengatakan, mereka diamankan di sebuah warung, di Jalan Panatayudha, Kabupaten Karawang.
“Saat itu kami sedang melaksanakan patroli ketenteraman dan ketertiban umum dengan sasaran pelajar sebagai antisipasi terjadinya tawuran antarpelajar,” ujar Pakhrul.
Saat melaksanakan patroli, pihaknya mendapati sejumlah pelajar SMP dan SMK di Jalan Panatayudha Karawang tengah nongkrong pada jam belajar.
“Kami Satpol PP Kabupaten Karawang mengamankan 11 orang pelajar SMK dan SMP. Berdasarkan rincian hasil patroli 6 orang pelajar sedang nongkrong dan 5 orang pelajar sedang meminum minuman keras,” kata Pakhrul.
Pakhrul mengungkap, tindakan petugas merupakan agenda rutin, sekaligus upaya tindak lanjut laporan orang tua siswa, guru dan pihak sekolah serta masyarakat yang resah dengan aktivitas siswa berseragam sekolah yang kerap membolos.
Selanjutnya, kata Pakhrul, pihaknya membawa belasan siswa tersebut ke Kantor Satpol PP dan memanggil pihak sekolah beserta orang tua atau wali siswa.
“Kami amankan ke kantor untuk selanjutnya dilakukan pembinaan, kami juga menghubungi pihak sekolah dan orang tua atau wali dari para pelajar tersebut, terhadap pelajar yang terkena razia kami lakukan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut,” katanya. (***)