Bejat! Gadis di Bawah Umur Asal Karawang: Disiksa, Diperkosa Majikan Sampai Melahirkan dan Jual Anaknya

Bejat! Gadis di Bawah Umur Asal Karawang: Disiksa, Diperkosa Majikan Sampai Melahirkan dan Jual Anaknya

Spread the love

Ilustrasi Pemerkosaan

KARAWANG, BeritaIMN.com – Kasus penyiksaan dan pemerkosaan telah menimpa kepada salah satu warga Karawang, Jawa Barat yang merantau menjajaki karir di Ibu Kota.

Warga Karawang tersebut menjadi korban penyiksaan dan pemerkosaan untuk memuaskan nafsu birahi majikannya.

Korban berinisial M diketahui berumur 15 tahun saat menjajaki karirnya yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di Cengkareng, Jakarta Barat.

Korban penyiksaan dan pemerkosaan tersebut merupakan warga Karawang yang bertempat tinggal di Kampung Sambirata RT10 /RW03 Desa Sukajaya, Cilamaya Kulon.

“Pelaku melakukan intimidasi penyiksaan kepada korban lalu memperkosa korban hingga Hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan kemudian bayi tersebut ada yang mengambilnya,” kata Tim Advokad HAM Barisan Nasionalis Pancasila, Ahmad Fanani.

Fanani yang juga paralegal LBHI Jakarta mengungkapkan, bahwa Korban warga Karawang itu tercatat merantau bekerja di ibu kota pada tahun lalu, tepatnya pada bulan Maret 2021.

Menurut keterangan korban, lanjut Fanani, pada bulan Maret 2021, korban yang sudah bekerja menjadi pembantu rumah tangga dengan gaji sebesar dua juta rupiah.

“Namun, setelah bekerja selama tiga bulan kerja di bulan selanjutnya tidak diberi gaji malah di kasih kontrakan untuk ditempati,” kata Fanani menurut keterangan korban.

Fanani menjelaskan, menurut pengakuan korban, pelaku terus memaksa dan mengancam korban untuk memuaskan nafsu birahinya di kontrakan tersebut kalau mau diberi gaji.

“Kalau kamu mau gaji layani saya,” jelas Fanani.

Fanani mengatakan, korban penyiksaan dan pemerkosaan itu telah melahirkan seorang anak perempuan di Rumah Sakit Cengkareng.

Namun, tidak lama berselang waktu bayi perempuan korban tersebut diambil oleh orang tak dikenal diduga telah dijual oleh pelaku.

“Setelah satu minggu korban melahirkan, bayi perempuan itu diambil oleh orang tak dikenal berperawakan perempuan atau ibu-ibu di kontrakan,” kata Fanani menurut penjelasan korban.

Fanani mengungkapkan dari pengakuan korban, setelah setengah bulan melahirkan korban dipaksa melayani nafsu birahi pelaku lagi. Namun, terjadi keributan dan tetangga yang mantau melaporkan ke pihak berwajib.

“Kondisinya saat itu mencurigakan lalu tetangga melaporkan kepada Polsek Cengkareng akhirnya, dikabarkan pelaku sudah ditangkap di Polsek,” ujarnya.

Kemudian, atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kepada paralegal LBH Jakarta untuk tindak lanjut penangkapan dan pendalaman kasus tersebut.

Fanani mengungkapkan, dirinya sebagai paralegal tentang kriminal memikirkan masa depan korban dan anaknya.

“Saat saya ke lokasi tempat tinggal korban melihat kondisinya disini sangat menyedihkan dan pihak desa juga tidak terima warganya menjadi korban penyiksaan dan pemerkosaan,” ujarnya.

Kemudian, Fanani mengatakan, kondisi psikologis korban penyiksaan dan pemerkosaan terlihat sangat tertekan dan sering melamun.

“Saya tidak main-main mengawal nasib korban yang warga Karawang ini, sepertinya penanganan psikologis dan pihak kepolisian juga harus mengusut tuntas kasus korban dan anak,” kata Fanani. (*)