Bejat! Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Bejat! Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Spread the love
Ilustrasi pencabulan anak (ist)

BEKASI, Beritaimn.com Seorang oknum guru berinisial AD yang mengajar di SDN Jatirasa III, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya yang duduk di bangku kelas 2. Kasusnya kini ditangani Polres Metro Bekasi.

SJ, orang tua korban mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan yang dialami anaknya terjadi pada Kamis (3/11/2022) lalu. Persoalan ini terungkap setelah anaknya yang baru berusia tujuh tahun menceritakan peristiwa yang dialaminya di sekolah.

Dalam pengakuannya, kata SJ, anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru tersebut dengan cara meraba-raba dan memegang bagian intimnya. Aksi bejat itu dilakukan di dalam kelas di bangku paling belakang.

“Anak saya cerita, awalnya anak saya dicium dulu sambil dadanya diraba, habis itu dipangku dan roknya dibuka, lalu si guru memasukkan tangan dan jarinya ke dalam kemaluan anak saya sebanyak dua kali,” katanya.

SJ mengatakan, anaknya mengalami trauma seusai diperlakukan tidak terpuji oleh oknum guru berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) itu. Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umum ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut sudah ditindaklanjuti.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, pihaknya akan melakukan inventarisir masalah ini. Karena berdasarkan informasi yang dia terima, korban pencabulan oknum guru itu lebih dari satu orang.

“Sampai saat ini kita belum tahu berapa jumlah korban anak yang sesungguhnya. Jadi informasi masih ada yang lebih dari satu, selama ini yang baru lapor satu, tetapi ada indikasi korban lebih dari satu,” katanya. (***)