Bejat! Balita 4 Tahun di Karawang, Jadi Korban Pencabulan Tetangga Sendiri

- Penulis

Kamis, 2 Juni 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

 

Ilustrasi

KARAWANG, BeritaIMN.com – Bejat! Kata itu pantas disematkan kepada seorang pemuda berinisial MRD (20), yang tega mencabuli balita usia 4 tahun.

Kasus perbuatan asusila terhadap korban anak balita itu dilakukan pemuda pengangguran di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku memanfaatkan aksi biadabnya, saat kedua orangtua korban sedang menjalani perawatan medis paska operasi di rumah sakit.

Pelaku tak lain adalah tetangga korban sendiri. Perbuatan bejat pelaku dilakukan saat korban bermain ke rumahnya.

Teganya, pelaku yang dianggap sebagai kakak sendiri oleh korban dan keluarganya, malah menghancurkan masa depan korban CH, anak balita berusia 4 tahun.

Gadis kecil tak berdosa itu, dicabuli dan dilukai secara lahir dan bathin oleh pelaku. Kelakuan keji tak bermoral pelaku, terungkap lantaran korban menangis karena merasakan sakit di kemaluannya ketika buang air kecil.

Menurut Ayah korban, peristiwa terjadi saat dirinya sedang menjalani perawatan medis, karena operasi kencing batu yang sudah lama dideritanya.

“Istri yang biasa menjaga anak, saat kejadian menitipkan korban kepada tantenya di rumah, karena selama saya sakit istri menjaga dan merawat saya di rumah sakit,” ujar Ayah Korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat itu, lanjut Ayah Korban, tante korban hendak menjemput kakak korban yang masih SD, karena waktunya pulang sekolah.

Korban tidak ikut tantenya menjemput sang kakak, tapi memilih untuk main ke rumah pelaku yang memang sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.

“Memang biasa dari dulu juga anak saya akrab main di rumah pelaku. Entah kenapa kok dia tega berbuat begitu sama anak saya,” ucapnya sedih.

Dikatakan Ayah Korban, masih dihari yang sama, sore harinya saat korban hendak dimandikan, tiba-tiba menangis dan mengaku merasakan perih dibagian kemaluannya.

Baca Juga:  Bea Cukai Sumut Diduga Halangi Jurnalis Meliput Pemusnahan Barang Seludupan, di Dermaga Pabean Belawan Ada apa gerangan ???

“Tantenya heran dan mengadu sama istri, terkait apa yang diraskan anak saya saat mandi,” ungkapnya.

Masih kata Ayah Korban, karena tidak mau ambil resiko dia menyuruh istri pulang dan membuat laporan polisi tertanggal 8 Oktober 2021 malam.

Keesokan harinya baru melakukan visum ke RSUD Karawang untuk melengkapi bukti laporan yang diminta Penyidik dari Unit PPA Polres Karawang.

“Kaget, ternyata keterangan visum yang kami dapat dari Polisi dan juga jaksa yang menangani persidangan kasus, waktu itu memang ada robekan signifikan di kemaluan anak saya,” papar Ayah Korban.

Pasca peristiwa itu, Ayah dan ibu korban mengaku sempat bingung, sedih, emosi dan panik apalagi dirinya masih menjalani proses penyembuhan.

“Sekarang kasusnya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Karawang. Informasi JPU Kejaksaan Negeri yang menangani, insyallah minggu depan sidang memasuki tahapan pembacaan putusan Hakim. Tuntutan Jaksa kemarin konsisten 13 tahun, tinggal menunggu putusan Hakim saja. Mudah-mudahan sesuai harapan. Karena pelaku ini sudah membuat masa depan anak perempuan saya dan juga keluarga besar kami terluka lahir dan bathin,” ungkapnya.

Sejauh ini, papar Ayah korban, dia dan istrinya mendapat banyak dukungan moral dari sejumlah aktivis dan lembaga.

“Sempat down, istri saya sempat sakit dirawat karena lelah secara mental dan fisik menghadapi persoalan ini. Alhamdulilah sejauh ini P2TPA, Komnas PA, PWI Karawang, lembaga Serikat Pekka, Puspa, Motekar, Repdem, LSM GMBI, Kepala Desa serta aparat Desa Bengle, dan sahabat komunitas Timorer Purwacika selalu mendukung kami secara moral. Mudah-mudahan nanti hasil sidang menambah suntikan moral saya dan keluarga. Saya harap Pengadilan Negeri menghukum pelaku maksimal sesuai perbuatannya,” katanya.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Cooling System Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 22 Nov 2025 - 07:55 WIB