Bawa Ribuan Butir Obat Terlarang, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi Saat OKJ

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Butir Obat Terlarang Diamankan Polisi Saat Operasi Kejahatan Jalanan.(Foto:Ist)

BEKASI, Beritaimn.com –  Seorang pria dibekuk kepolisian lantaran membawa obat terlarang saat melintas di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kasat Tahti Polres Metro Bekasi, AKP Sulyono mengatakan, diamankannya seorang pemuda saat kepolisian melakukan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ).

“Kita berhasil mengamankan W (25) ketika melakukan pemeriksaan, pemuda tersebut kedapatan membawa obat-obatan terlarang,” kata AKP Sulyono dalam keterangannya, Jum’at (29/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi bermula saat anggota kepolisian melakukan penyisiran di sekitar kawasan Cikarang. Kemudian menemukan pengendara yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemprov bersama PWI Jabar, Sukses Selenggarakan UKW di 8 Daerah

“Berhasil menemukan 1000 butir Hexymer, 250 Lembar Tramadol dan 1 tablet Ciproflaxin hci (obat pusing),” jelasnya.

Sebanyak 30 personil diterjunkan dalam aktivitas OKJ. OKJ ini menyasar agar tidak terjadi aksi kriminalitas seperti pencurian sepeda motor, balap liar, geng motor, tawuran antar kelompok hingga pencurian rumah kosong.

“Kami imbau kepada pengguna jalan untuk tetap waspada ketika melintas dijalan yang gelap,” pungkasnya.

(red/*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru