Bawa Kabur Truk Keluar Provinsi, AH Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Selasa, 16 Januari 2024 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Akibat membawa kabur truk colt diesel milik majikannya, seorang buruh harian lepas berinisial AH (45) akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi ditempat persembunyiannya di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Sabtu (13/01/24).

Berawal pada Senin (25/12/23) lalu, pelaku AH membawa truk colt diesel milik korban Sugito (50) yang merupakan penduduk Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan, Sergai untuk disimpan didalam gudang milik korban di Jalan Merpati Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah ditunggu tunggu, Pelaku tak kunjung sampai ke gudang milik korban. Merasa curiga, korban dan seorang rekannya mendatangi rumah pelaku AH di Jalan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Setelah sampai di rumah pelaku, korban tidak menemukan pelaku maupun istrinya bahkan rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (16/01/24) menjelaskan bahwa benar telah terjadi pencurian satu unit truk cold diesel milik Sugito yang dilakukan oleh AH seorang buruh harian lepas dari gudang.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 2 Paket Sabu di Paya Pinang

“AH merupakan anggota pekerja dari korban Sugito, dianya ditugaskan mengantar truk ke gudang di daerah Pinang Mancung, Bulian, namun setelah ditunggu tunggu, pelaku tidak kunjung tiba dan saat dihubungi nomor HP nya sudah tidak aktif lagi”, Terang Agus.

Merasa tidak terima lanjutnya, korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan hal tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi, sehingga keberadaan pelaku di daerah Provinsi Riau diketahui oleh Polisi.

Kemudian pada hari Sabtu (13/01/24) sekitar pukul 05.30 wib, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berkolaborasi dengan Polsek Batang Gansal melakukan penangkapan terhadap pelaku dari kediamannya dan membawa pelaku dan truk colt dieselnya ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, Paparnya.

“Saat ini pelaku AH sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor”, Tutupnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas
Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Daerah Rawan Kemacetan
Antisipasi Aksi Geng Motor Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H Pimpin Patroli Blue Light
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:49 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:14 WIB

Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas

Rabu, 15 Okt 2025 - 04:29 WIB