Bawa Kabur Truk Keluar Provinsi, AH Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Selasa, 16 Januari 2024 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Akibat membawa kabur truk colt diesel milik majikannya, seorang buruh harian lepas berinisial AH (45) akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi ditempat persembunyiannya di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Sabtu (13/01/24).

Berawal pada Senin (25/12/23) lalu, pelaku AH membawa truk colt diesel milik korban Sugito (50) yang merupakan penduduk Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan, Sergai untuk disimpan didalam gudang milik korban di Jalan Merpati Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah ditunggu tunggu, Pelaku tak kunjung sampai ke gudang milik korban. Merasa curiga, korban dan seorang rekannya mendatangi rumah pelaku AH di Jalan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Setelah sampai di rumah pelaku, korban tidak menemukan pelaku maupun istrinya bahkan rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (16/01/24) menjelaskan bahwa benar telah terjadi pencurian satu unit truk cold diesel milik Sugito yang dilakukan oleh AH seorang buruh harian lepas dari gudang.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Cooling System, Intensifkan Kamtibmas

“AH merupakan anggota pekerja dari korban Sugito, dianya ditugaskan mengantar truk ke gudang di daerah Pinang Mancung, Bulian, namun setelah ditunggu tunggu, pelaku tidak kunjung tiba dan saat dihubungi nomor HP nya sudah tidak aktif lagi”, Terang Agus.

Merasa tidak terima lanjutnya, korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan hal tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi, sehingga keberadaan pelaku di daerah Provinsi Riau diketahui oleh Polisi.

Kemudian pada hari Sabtu (13/01/24) sekitar pukul 05.30 wib, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berkolaborasi dengan Polsek Batang Gansal melakukan penangkapan terhadap pelaku dari kediamannya dan membawa pelaku dan truk colt dieselnya ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, Paparnya.

“Saat ini pelaku AH sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor”, Tutupnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:50 WIB

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB