Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Bangunan Tanpa Izin

BeritaImn.Com || Sumatera Utara – Deli Serdang _ Bangunan yang berdiri di lahan sawah dilindungi yang terletak di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang kami pantau dan lihat pada hari ini, (20/09/2025).

Kurang lebih seluas 250 m² berdiri dua lantai dengan struktur bangunan mewah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bangunan megah yg berdiri tanpa ijin diduga milik oknum Kepala Desa Tumpatan Nibung Berinisial SRT. Membangun tanpa ijin adalah perbuatan yang melanggar aturan hukum dan merugikan Pendapatan Asli Daerah.

Bangunan yang berdiri tersebut berpotensi merusak lingkungan serta ketahanan pangan.
Lahan sawah yang sudah ditetapkan sebagai lahan sawah dilindungi (LSD) atau lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Memiliki fungsi penting dalam menjaga ketersedian pangan dan keseimbangan ekosistem yang ada, sesuai proyek Strategi Nasional Presiden.

 

 

Membangun bangunan gedung di areal yang sudah ditetapkan negara sebagai Lahan persawahan adalah bentuk perbuatan mengubah alih fungsi lahan dapat dikenakan sanksi admistrasi dan denda pidana.
Dari laporan narasumber kita, bangunan tersebut sudah dibangun sejak awal 2025 yg lalu milik seorang oknum kepala desa SRT dan tidak terlihat ada plank ijin mendirikan bangunan yang dikeluarkan dinas terkait karena terletak diareal Persawahan.

Baca Juga:  Bulan Penuh Berkah, Kapolres Sergai Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako

Diduga bangunan tersebut belum memiliki ijin mendirikan bangunan, oleh karena itu kami meminta kepada Kasatpol PP Deli Serdang dan Pihak yang berwenang untuk segera turun kelapangan mengecek kelengkapan ijin bangunannya.
Karena itu termasuk sudah menyalahi aturan yang berlaku dan melanggar Peraturan Daerah. Jangan karena milik oknum kepala desa tersebut, Kasatpol PP Deli Serdang dan pihak yang berwenang tidak berani dan tegas dalam menjalankan penegakan peraturan yang ada.

Karena program program Bapak Bupati Deli Serdang sudah jelas siapa yang Melanggar ditindak dan dengan adanya bangunan yg menyalahi aturan yang ada, bukan saja lingkungan yang rusak. Tetapi Anggaran Pendapatan Daerah Di Kabupaten Deli Serdang ini bisa tidak tercapai apabila ada oknum oknum pengusaha, apalagi ini adalah pihak oknum Kepala Desa seperti ini tidak segera ditindak bisa dianggap masyarakat kebal hukum dan bisa memicu tidak ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan peraturan yg berlaku.

 

Penulis : Ahmad Najamuddin Harahap/Reds
Editor : Kaperwil Sumut

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Jadi Irup Peringatan Hari Pahlawan Ke-80, Kapolres Pakpak Bharat Hadir Bersama Forkompinda
Polres Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80
Peringati Hari Pahlawan, Polres Sergai Lakukan Pengamanan Pastikan Kelancaran Kegiatan Upacara
Sambang ke Desa Kalembak, Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polres Batu Bara Patroli Kota Presisi, Pastikan Kamtibmas Kondusif
Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Mobile, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Cooling System, Pastikan Situasi Aman Kondusif
Polres Batu Bara Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 08:43 WIB

Bupati Jadi Irup Peringatan Hari Pahlawan Ke-80, Kapolres Pakpak Bharat Hadir Bersama Forkompinda

Senin, 10 November 2025 - 08:35 WIB

Polres Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80

Senin, 10 November 2025 - 07:16 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Polres Sergai Lakukan Pengamanan Pastikan Kelancaran Kegiatan Upacara

Senin, 10 November 2025 - 07:10 WIB

Sambang ke Desa Kalembak, Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 10 November 2025 - 05:04 WIB

Polres Batu Bara Patroli Kota Presisi, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru