KARAWANG, Beritaimn.com – Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang yakni Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Dandim 0604/Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburrahman, Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana, dan Sekretaris Daerah, H. Acep Jamhuri menerima kunjungan dari Komisi Ombudsman RI di Ruang Rapat Sekda, Selasa (13/12/2022).
Kehadiran lembaga dalam rangka silaturahmi sekaligus komunikasi perihal banyak hal terutama soal relokasi Pasar Rengasdengklok.
Dalam paparannya Bupati menyampaikan bahwa relokasi Pasar Rengasdengklok merupakan program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang 2020-2025.
“Alhamdulillah, di zaman saya memimpin Karawang, relokasi Rengasdengklok ini kami jalankan menjadi sebuah rencana aksi dan nyata. 4 bulan lamanya, kami melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pedagang. Beragam skema relaksasi pembiayaan, kemudahan BI Checking, dan soal harga terus kami diskusikan,” katanya.
Hingga akhirnya pada tanggal 7 Desember kemarin Forkopimda datang untuk memperkuat dialog dengan pedagang. Namun sayang belum berhasil dan menemui kendala serta insiden kecil di lapangan.
“Alhamdulillah, sejak insiden di Pasar Rengasdengklok 7 Desember kemarin, serta komunikasi yang kami lakukan dengan tokoh masyarakat dan alim ulama, para pedagang mulai merapihkan dagangannya sendiri untuk pindah ke pasar baru,” tambahnya.
Kesadaran bersama ini menjadi penentu suksesnya pembangunan di Rengasdengklok. Selain pasar, Pemkab Karawang juga sedang membangun rumah sakit Tipe C senilai Rp 250 Miliar, agar warga di utara Karawang tidak perlu jauh ke Karawang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lengkap dan memadai.
“Semua upaya ini tak lain dan tidak bukan, karena saya ingin agar di akhir masa jabatan saya, mewariskan sesuatu yang baik dan dikenang oleh warga Dengklok,” tutupnya. (***)