Ayah Bejat di Tasik, Lampiaskan Nafsu ke Putri Kandung Semata Wayang saat Istri Tak di Rumah

- Penulis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 (Foto: Ilustrasi/istimewa)

i

(Foto: Ilustrasi/istimewa)

(Foto: Ilustrasi/istimewa)

TASIKMALAYA, Beritaimn.com Seorang ayah di wilayah Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, mencabuli anak perempuannya Sendiri. Perbuatan cabul terhadap anak kandung itu berlangsung berulang kali selama kurun waktu 3 tahun. Aparat Polres di Tasikmalaya Kota sudah bertindak, pria pengangguran berusia 39 tahun itu kini dijebloskan ke sel tahanan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, perkara itu dilaporkan oleh ibu korban yang tak lain suami pelaku.

“Memang diketahui ada laporan pada Selasa 20 Septber 2022. Kejadian itu terjadi pada 2020 dan terus berulang kali sampai Agustus 2022,” ujar Agung, Kamis (6/10/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung melakukan penyeledikan dan mengamankan pria tersebut, yang tak lain ayah kandung korban. ” Langsung diusut dan kami sudah mengamankan pelaku,” kata Agung.

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan pelaku mengakui, perbuatan cabul yang dilakukan terhadap anaknya sendiri yang baru berusia 14 tahun. ” Pelaku masuk ke kamar korban ketika dia tidur dan melakukan perbuatan cabul,” ujar Agung.

Baca Juga:  Empat Pelaku Jaringan Perdagangan 13 wanita, Ditangkap Polisi

Kepada polisi, pelaku mengaku alasan dirinya berbuat nista karena merasa tidak puas oleh istrinya. ” Dari tahun 2020 sewaktu korban masih SD sampai sekarang kelas 2 SMP. Perbuatan dilakukan ketika istrinya sedang tidak ada di rumah,” kata Agung.

Korban merupakan anak tunggal dari pasangan ini. Pelaku tak bekerja, dia pengangguran. Kebutuhan ekonomi keluarga selama ini ditopang oleh istrinya yang merupakan pegawai pemerintah.

Dalam perkara ini polisi memgamankan barang bukti, berupa baju tidur dan lainnya serta dilengkapi pula oleh hasil visum dokter.

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya An An Yuliati mengaku sudah menerima laporan terkait kasus ini. “Korban saat ini dalam kondisi baik-baik saja,” ujar An An.

Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menawarkan bantuan seandainya korban butuh pendampingan atau bantuan.

“Kami sampaikan, kepada pihak keluarga, kalau butuh bantuan layanan psikologis atau psikoterapi bisa menghubungi kami. Tapi anaknya baik-baik saja, namun memang ibunya yang sangat terpukul,” katanya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Tuntut Ganti Rugi Rumpon Puluhan Nelayan Pantura Madura Mulai Memanas Bersiap Demo Petronas &SKK Migas
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru