Asyik Santai Rebahan Sambil Main Hp, Pengedar Narkoba di Bogor Dibekuk Polisi

- Penulis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita ganja dan sabu berikut timbangan sebagai barang bukti. (dok Istimewa).

i

Polisi menyita ganja dan sabu berikut timbangan sebagai barang bukti. (dok Istimewa).

Polisi menyita ganja dan sabu berikut timbangan sebagai barang bukti. (dok Istimewa).

BOGOR, Beritaimn.com Satnarkoba Polresta Bogor Kota membekuk AM, seorang pengedar narkoba di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor. Ketika ditangkap, AM sedang asyik tidur-tiduran di rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengungkapkan, penangkapan AM dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan gerak-gerik AM yang ternyata mengedarkan narkoba.

“Saat penangkapan yang bersangkutan sedang tidur-tiduran di ruang tamu rumahnya sambil main handphone,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, AM sempat tidak mengaku memiliki narkoba. Namun, saat rumah digeledah polisi menemukan tiga bungkus klip kecil sabu dan sembilan bungkus klip kecil ganja disimpan di dalam lemari pakaian.

Baca Juga:  Rapat Perdana LPAKN-RI Pengurus KSB DPW Sulut berjalan sukses

“Kami juga temukan timbangan digital, sabu 1,02 gram dan ganja 30 gram, yang semuanya disimpak dalam lemari pakaian yang ada di kamar tidur yang bersangkutan,” tambahnya.

Agus menyebut, saat ini pihaknya masih memburu 2 orang berinisial D dan E. Keduanya diduga merupakan pembeli dan pemasok narkotika kepada tersangka AM.

“Dari hasil keterangan, narkotika yang dijual tersangka AM didapat dari D, masih dikejar dan ditetapkan sebagai DPO,” kata Agus.

Polisi menahan tersangka AM untuk diproses hukum lebih lanjut. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Aksi Kejahatan Malam

Rabu, 22 Okt 2025 - 02:16 WIB