SUKABUMI, Beritaimn.com – Nasib nahas dialami Burhanudin (43) seorang pengusaha gerai bank online asal warga Kampung Kompa, RT 017 RW 004, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Betapa tidak, uang sebesar Rp 350 juta yang raib digasak maling pada saat dirinya asyik makan bakso di warung Mie Ayam bakso untuk makan.
Kapolsek Parungkuda, Polres Sukabumi, Kompol Iman Prayitno menjelaskan, bahwa korban dalam kejadian itu adalah seorang pengusaha gerai link ATM di Sukabumi.
“(Uang itu) Milik korban pribadi, korban ini mempunyai (usaha) link ATM,” kata Iman kepada sejumlah awak media, Rabu (3/5/2023).
Iman menyebut saat peristiwa itu terjadi, korban sempat berteriak minta tolong. Namun sayangnya saat itu kondisi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan sepi. “Korban sempet teriak meminta tolong, memang kondisi saat itu di sekitaran TKP dalam keadaan sepi,” jelas Iman.
Korban mengambil uang di salah satu bank di Cicurug menggunakan sepeda motor setelah mengambil uang di Cicurug korban kembali mengarah ke Parungkuda karena memang tinggal di wilayah Parungkuda, kemudian korban merasa lapar kemudian singgah dulu di warung bakso, kemudian pas ngebaso tas korban di simpan di bawah kemudian lengah tas tersebut diambil pelaku,” tambah Iman menjelaskan kronologi kejadian itu.
Dalam aksi itu, diduga para pelaku menggunakan dua unit motor, pelaku berjumlah 3 sampai 4 orang. “Antara tiga sampai empat orang dengan dua unit kendaraan. Setelah beraksi berdasarkan keterangan korban dan saksi lainya para pelaku mengarah ke Cidahu,” ujar Iman.
Terkait penyelidikan lanjutan, Iman akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi. Sejauh ini pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi. Sementara kami sedang melakukan penyelidikan, kami juga sedang melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Sukabumi. Untuk pemeriksaan saksi sudah 3 orang saksi korban dan yang lainnya.
“Minta doanya saja yah, kita sedang melakukan penyelidikan lebih dalam. Semoga dalam waktu dekat pelakunya, bisa kita ringkus. Nanti, kita kabarin lagi, jika ada perkembangan kasusnya,” pungkasnya. (***)