Astaga! Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Karawang Meningkat, Hingga 98 Kasus

- Penulis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Credit: pexels.com/pixabay

i

Ilustrasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Credit: pexels.com/pixabay

Ilustrasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Credit: pexels.com/pixabay

KARAWANG, Beritaimn.com Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mengungkapkan angka kekerasan perempuan dan anak di Karawang per September 2022 mencapai 98 kasus.

“Ada peningkatan. Kalau kita hitung pada tahun 2020 ada 92 kasus, tahun 2021 ada 111 kasus, dan sampai bulan September 2022 ini sudah ada 98 kasus,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA), Hesti Rahayu, Senin (24/10/2022).

Ia mengatakan, dalam upaya menekan angka kekerasan di Kabupaten Karawang, pihaknya memiliki program Satgas P2TP2A di 30 Kecamatan dan 6 titik satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di Kabupaten Karawang.

“Itu mereka semua adalah kepanjanganan tangan dari DP3A. Karena kita enggak bisa hanya sepihak saja untuk menangani tindak kekerasan perempuan dan anak, kita libatkan juga para tokoh dan seluruh stakeholder yang ada di Pemkab karawang untuk ikut serta dalam menanganinya, katanya.

Menurut Hesti, ke depan pihaknya akan merambah ke sekolah yang ada di Kabupaten Karawang guna menciptakan ruang aman di lingkup sekolah.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Disdikpora untuk pembentukan satgas di tiap sekolah, secepatnya akan kita bentuk,” jelas dia.

Dan Ia juga mengimbau, masyarakat bisa lebih sadar akan tindak kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Karawang. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Aksi Kejahatan Malam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 04:05 WIB