SAMPANG – Beritaimn.com.Dampak sering padam listrik di area Banyuates wilayah kerja PLN ULP Ketapang mengakibatkan ikan Arowana Super Red seharga 20 juta milik warga Banyuates mati, Jum at (03/01/2025)
Pemadaman listrik memang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Herman Hidayat pemilik Arowana Super Red merasa dirugikan oleh pelayanan PLN ULP Ketapang, pasalnya sudah dua ikan Arowana Super Red miliknya mati akibat sering padam listrik.
“Saya sangat kecewa atas pelayanan PLN ULP Ketapang, sudah dua ikan arowana super red yang saya pelihara mati. Itu semua gara-gara sering padam listrik dan juga voltase turun, sehingga sirkulasi air di dalam aquarium tidak maksimal,” ucap Herman.
Herman juga mengungkapkan bahwa sering padam listrik dan voltase turun bukan hanya berdampak kepada ikan arowana, tetapi juga berdampak terhadap barang elektronik yang ada di rumah warga seperti kulkas, tv, dan juga AC.
“Tolong PLN ULP Ketapang berbenah dan harus menurunkan tim teknisi yang handal, agar listrik di wilayah Banyuates dan sekitarnya tidak selalu trouble. Hal ini sangat merugikan masyarakat, banyak barang elektronik seperti TV, Kulkas, dan juga AC yang rusak akibat ganguan listrik ini,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa hak konsumen listrik sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 28 Tahun 1999. Selain itu, khusus untuk hak konsumen pelanggan PLNjuga sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1.
Adapun bunyi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1 yaitu konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.
“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan PLN ULP Ketapang ke PLN UP3 Madura dan juga PLN Jawa Timur, supaya konsumen di Pantura Sampang ini lebih diperhatikan,” tegasnya.
(Ah)