Arowana Super Red Seharga 20 Juta Mati Gara Gara Listrik Sering Padam di Banyuates Sampang 

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SAMPANG – Beritaimn.com.Dampak sering padam listrik di area Banyuates wilayah kerja PLN ULP Ketapang mengakibatkan ikan Arowana Super Red seharga 20 juta milik warga Banyuates mati, Jum at (03/01/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemadaman listrik memang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Herman Hidayat pemilik Arowana Super Red merasa dirugikan oleh pelayanan PLN ULP Ketapang, pasalnya sudah dua ikan Arowana Super Red miliknya mati akibat sering padam listrik.

“Saya sangat kecewa atas pelayanan PLN ULP Ketapang, sudah dua ikan arowana super red yang saya pelihara mati. Itu semua gara-gara sering padam listrik dan juga voltase turun, sehingga sirkulasi air di dalam aquarium tidak maksimal,” ucap Herman.

Herman juga mengungkapkan bahwa sering padam listrik dan voltase turun bukan hanya berdampak kepada ikan arowana, tetapi juga berdampak terhadap barang elektronik yang ada di rumah warga seperti kulkas, tv, dan juga AC.

Baca Juga:  Barokah Romadhon Pemdes Banyuates Bagi Bagi Takjil Kepada Masyarakat

“Tolong PLN ULP Ketapang berbenah dan harus menurunkan tim teknisi yang handal, agar listrik di wilayah Banyuates dan sekitarnya tidak selalu trouble. Hal ini sangat merugikan masyarakat, banyak barang elektronik seperti TV, Kulkas, dan juga AC yang rusak akibat ganguan listrik ini,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak konsumen listrik sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 28 Tahun 1999. Selain itu, khusus untuk hak konsumen pelanggan PLNjuga sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1.

Adapun bunyi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1 yaitu konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan PLN ULP Ketapang ke PLN UP3 Madura dan juga PLN Jawa Timur, supaya konsumen di Pantura Sampang ini lebih diperhatikan,” tegasnya.

(Ah)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketidak Puasan Kinerja PLN Ketapang Warga Bunten Timur Desak Evaluasi Karyawan PLN Ketapang Usai Pemadaman Tanpa Pemberitahuan
Peresmian Taman Radin maja Ikon Desa Tematik Program Desa Berdaya Provinsi Jawa Timur Th.2025
Ada Apa Dengan PJ Kades Olor, PJ Kades Tlageh, PJ Kades Tolang, PJ Kades Tapaan Mangkir Dari Panggilan Resmi DPRD Sampang
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Momentum Maulud Nabi Muhammad Saw Sebagai Ajang Mempererat Silaturahmi Gerakan Pemuda Banyuates (GARDA).
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Proyek Jalan Dusun Baih Diduga Mangkrak Warga Menyayangkan Dan Pertanyakan Transparansi Dana Desa
Proyek Jalan Dusun Baih Diduga Mangkrak Warga Pertanyakan Tranportasi Dana Desa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:19 WIB

Ketidak Puasan Kinerja PLN Ketapang Warga Bunten Timur Desak Evaluasi Karyawan PLN Ketapang Usai Pemadaman Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 28 November 2025 - 09:42 WIB

Peresmian Taman Radin maja Ikon Desa Tematik Program Desa Berdaya Provinsi Jawa Timur Th.2025

Kamis, 25 September 2025 - 10:06 WIB

Ada Apa Dengan PJ Kades Olor, PJ Kades Tlageh, PJ Kades Tolang, PJ Kades Tapaan Mangkir Dari Panggilan Resmi DPRD Sampang

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Minggu, 21 September 2025 - 09:22 WIB

Momentum Maulud Nabi Muhammad Saw Sebagai Ajang Mempererat Silaturahmi Gerakan Pemuda Banyuates (GARDA).

Berita Terbaru