Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta: Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mengapresiasi tindakan tegas Tim Satreskrim Polresta Sleman yang menangkap 6 wartawan gadungan (wargad), terkait kasus pemerasan terhadap seorang perempuan.

Ditegaskan Yudhistira, perbuatan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab tersebut, jelas telah mencoreng wajah dunia pers di tanah air.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum-oknum ini seperti ini pantas ditindak. Karena perbuatannya bukan hanya mencoreng wajah profesi wartawan di Indonesia, namun jelas perbuatan pidana yang tidak bisa ditolerir dari sisi apa pun,” kecamnya saat ditemui di sekretariat PP IWO, Jl. Rawamangun Muka Selatan 1, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2025).

Yudhis juga tak menampik bahwa sangat mudah bagi setiap orang mengklaim dirinya sebagai seorang jurnalis atau wartawan, hanya dengan bermodalkan selembar kartu pers.

“Memang sejak kebebasan pers dimulai pada tahun 1999, semuanya seolah kebablasan. Aturan membuat media mudah, bahkan tidak ada filter dalam rekrutmen seseorang menjadi seorang wartawan. Bahkan mohon maaf saya pernah menemukan sopir angkot memegang kartu pers. Yang jadi pertanyaan apa kapasitasnya dan kok bisa,” ujarnya

Dan ternyata, lanjut dia, memang banyak media yang memperjualbelikan id card pers itu dengan harga harga tertentu tanpa melihat kriteria kelayakan seseorang yang berhak memperoleh id card pers.

“Bukan mudah menjadi wartawan. Orang yang berhak memegang id card pers itu kan harus tau kapasitasnya, bisa nulis gak, bisa melaksanakan tugas-tugas jurnalistik gak, paham UU Pers gak, tapi memang cenderung dijadikan bisnis bagi media untuk mencari keuntungan,” paparnya.

Alumni Magister Komunikasi Universitas Darma Agung ini juga tak menampik bahwa media sering dijadikan alat bisnis instant demi mengejar keuntungan, salah satunya dengan memeras.

“Ya tidak terbantahkan, bagi segelintir oknum, memang media kerap dijadikan alat pemerasan. Bisa lewat pemberitaan yang berujung negosiasi, atau lewat oknum-oknum wartawan dengan tampilannya layak preman sehingga membuat orang malas berurusan dan ujung-ujungnya berdamai dan menyerahkan sejumlah uang Begitu juga dengan kasus di Sleman, saya sangat yakin mereka bukan wartawan profesional yang bisa melakukan kerja-kerja pers. Memang ciri-cirinya begitu, bergerombol, terus menakut-nakuti orang dan ujungnya memeras ketika mereka mengantongi rahasia orang yang menjadi target,” tegasnya.

Baca Juga:  Sambangi Desa Tanjung Mulia Polsek Labuhan Ruku Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Karena itu Yudhis berharap agar hal ini menjadi perhatian masyarakat luas, organisasi pers dan dewan pers sebagai payung seluruh media dan organisasi pers di tanah air.

“Pers ini pilar keempat demokrasi, pers ini profesi terhormat dan memang sangat mudah untuk dijadikan alat-alat seperti itu. Makanya kalau masyarakat menemukan hal seperti ini, lawan dan segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindak. Jangan mudah ditakut-takuti oleh seorang wartawan dengan tujuan tertentu,” pungkas Yudhis.

Seperti diketahui, Satreskrim Polresta Sleman menangkap enam orang wartawan gadungan. Para pelaku tersebut ditangkap karena memeras seorang wanita yang habis check-in di sebuah hotel di kawasan Sleman.

“Pengungkapan kasus tindak pidana pemerasan atau pengancaman yang dilakukan terduga pelaku yang mengaku sebagai wartawan,” kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Sabtu (15/2/2025).

Keenam pelaku yakni laki-laki inisial DT (37), FMS (27), YDK (24) ketiganya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Lalu ada laki-laki HB (55) warga Kotagede, Kota Yogyakarta. Kemudian ada pelaku perempuan DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan SH (27) warga Bekasi, Jawa Barat.

Rilis Resmi PP IWO
Nomor: 0136.B/Rilis/PP-IWO/II/2025

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Cooling System Pastikan Kondusif Kamtibmas
Polsek Lima Puluh Pantau Kemacetan di SPBU Sumber Padi
Antrian Mengular, Kapolsek Medang Deras Monitoring dan Pengaturan Lalulintas di SPBU
Pasokan Langka, Polsek Sipispis Awasi Penjualan Minyak Eceran
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Narkotika, AR dan Ganja 24,6 Kg Diamankan
Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital, Ajak Jaga Kamtibmas
POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara
Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:51 WIB

Polsek Medang Deras Cooling System Pastikan Kondusif Kamtibmas

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:44 WIB

Polsek Lima Puluh Pantau Kemacetan di SPBU Sumber Padi

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:35 WIB

Antrian Mengular, Kapolsek Medang Deras Monitoring dan Pengaturan Lalulintas di SPBU

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:53 WIB

Pasokan Langka, Polsek Sipispis Awasi Penjualan Minyak Eceran

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:23 WIB

Polres Sergai Gagalkan Peredaran Narkotika, AR dan Ganja 24,6 Kg Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Lima Puluh Pantau Kemacetan di SPBU Sumber Padi

Kamis, 4 Des 2025 - 13:44 WIB