TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balap liar dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pada Senin (17/2/2025).
Patroli ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas AKP BSM Tarigan, yang didampingi oleh personel Si Propam Polres Tebing Tinggi. Dalam pelaksanaannya, tim patroli melaksanakan patroli secara maksimal guna mencegah aksi geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.
Patroli dilakukan dengan menyusuri beberapa titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya geng motor dan lokasi rawan aksi balap liar. Adapun rute patroli meliputi, Jalan Sudirman, Simpang Beo, Jalan HM. Yamin, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sutoyo, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Patroli ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti aksi geng motor serta tindak kriminal lainnya, memantau arus lalulintas, serta menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
Selama patroli berlangsung lanjutnya, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap kendaraan tersebut kemudian ditilang oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.
“Selain itu, patroli rutin ini juga dapat menekan angka kejahatan jalanan serta mengantisipasi geng motor dan balap liar di Kota Tebing Tinggi”, Pungkasnya. (So).