Ancam Wartawan, Royal Munte Akhirnya Minta Maaf

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HUMBAHAS, Beritaimn.com – Akibat perseteruannya dengan wartawan, Royal Munte, warga Desa Huta Paung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), akhirnya secara resmi meminta maaf. Permohonan maaf itu ia sampaikan secara langsung ke hadapan puluhan awak media di Cafe Batak Cofee, Doloksanggul, Selasa (16/1/2024).

Di depan puluhan wartawan, Royal Munte mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya yang telah mengirimkan chat yang di duga berisi pengancaman terhadap salah satu wartawan yang bertugas di wilayah Humbahas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Parjolo sahali minta maaf ma au tu wartawan, terutama tu Laeku Rachmat Tinton. Songoni ma sude dohot tu wartawan na adong di Humbang Hasundutan dohot na di luar ni Humbang. Alai nga adong terjadi kesalahpahaman. (Pertama sekali aku minta maaf kepada wartawan, terutama kepada Rachmat Tinton. Dan kepada seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan dan yang ada di luar Humbang. Karena ada kesalahpahaman)”, ujar Royal Munte.

Diakuinya, ia telah terlanjur mengirimkan chat yang sebelumnya tak dipikirkan dia resikonya, “Mungkin saya saat itu sedang banyak pikiran, sehingga terlanjur kukirim chat itu”, sambungnya.

Ia juga mengklasifikasi, bahwa pohon pinus yang ia panen bukan berada dalam kawasan hutan. Pohon pinus itu disebut adalah merupakan milik warga Desa Huta Paung.

Rachmat Tinton dan puluhan wartawan lainnya dengan legowo menerima permohonan maaf tersebut. Namun pihak wartawan berharap, perbuatan serupa tidak terulang lagi.

“Kita maafkan, tapi kita meminta kita saling menghargai. Supaya ancaman-ancaman terhadap pekerja jurnalistik tidak ada lagi di Indonesia terkhusus di Humbahas ini”, kata Rachmat Tinton.

Rachmat pun meminta agar seluruh elemen lebih menghormati profesi seorang wartawan. Karena, sebuah dia, wartawan memiliki posisi yang sangat penting di dalam tatanan bernegara.

Baca Juga:  Personil Polsek Medang Deras Jumat Berkah dan Cooling System Kepada Nelayan

Selepas dari Cafe Batak Cofee, Royal Munte dan Rachmat Tinton beserta delegasi wartawan lainnya, mendatangi Mapolres Humbahas.

Di Polres, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan langkah hukum selanjutnya terkait chat tersebut. Royal Munte dan pihak Wartawan sepakat menandatangani surat pernyataan perdamaian.

Rachmat Tinton mewakili wartawan lintas media lainnya mengapresiasi tindakan Polres Humbahas yang dengan cepat menangani perseteruan tersebut.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung dan Bapak Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto karena langsung merespon situasi yang menimpa kami. Proses restoratif ini akan sangat kamu hargai. Mudah-mudahan ke depan profesi jurnalis makin dihargai di Humbahas “, ujarnya

Dalam kesempatan itu, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto melalui Kanit Tipitder Polres Humbahas Ipda James Manurung menekankan, betapa pentingnya saling menghargai. Ia juga berpesan bahwa setiap kesalahan yang dilakukan salah satu pihak terhadap pihak lain, jika dimaafkan akan berdampak pada ketenangan dan kedamaian kedua belah pihak.

“Semoga ke depan tidak ada lagi masalah. Cukup sampai di sini”, tukasnya seraya meminta Royal Munte dan para wartawan bersalaman.

Sebelumnya diberitakan, oknum toke pinus yakni Royal Munte, sempat mengirimkan chat via WhatsApp (WA) menggunakan nomor baru kepada Rachmat Tinton. Isi pesan tersebut diduga memuat kebencian dan ancaman.

“Dakku otengi Lae AHA masalah tumagon mate do Lae dari pada tertekan au dibaen jolma (Tidak kuperhitungkan apa pun masalah lebih baik Lae ku bunuh daripada tertekan aku dibuat orang)”, isi chat Royal Munte kepada Rachmat Tinton, Minggu (14/1/2024).

Chat tersebut dikirimkan pasca Rachmat baru saja menyoroti aktivitas penebangan pohon pinus di wilayah Kecamatan Pollung. Ia mempersoalkan muatan truk pengangkut pinus gelondongan itu kerap overtonase. (Dion Pasaribu).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru