ALTB Minta Kejari Percepat Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

- Penulis

Jumat, 5 Mei 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur–BERITA IMN.COM–Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atas penyelewengan dana yang disinyalir ada Mark-Up (penggelembungan ) pemberian bantuan bedah rumah melalui dana bantuan sosial (BANSOS) sebesar Rp.600.000.000; (Enam ratus juta rupiah) di Lampung timur.

Aliansi Lampung Timur Bersatu(ALTB) meminta kejaksaan negeri (Kejari) mempercepat dan merampungkan penyelidikan dan penyidikan dugaan tersebut.

“Bantuan dana rehab rumah fakir dan miskin, bantuan untuk orang sakit dan bantuan dana kepada lembaga kesejahteraan sosial sebesar 300 juta. Sisanya Rp.300 juta untuk kegiatan pelatihan membatik dan peningkatan SDM – LKS yang bersumber dari anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur”, jelas Maradoni, S,AP di Kantornya, komplek Pemda Lampung timur, desa Sukadana ilir, kecamatan Sukadana (05/05/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ALTB ditengarai dana sebesar 300 juta rupiah yang diperuntukkan untuk rehab rumah, bantuan orang untuk orang sakit serta bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dibeberapa kecamatan tersebut melenceng jauh dan tidak terealisasi sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) yang sudah ditetapkan karena tidak melalui tahapan, verifikasi dan pendataan.

“Penerima tidak sesuai yang disyaratkan serta tidak melibatkan pihak desa dan kecamatan sehingga tidak mengetahui program tersebut dan yang lebih miris lagi, penerima bantuan bedah rumah disinyalir tak tepat sasaran, bukan fakir dan miskin sebagaimana syarat yang ditetapkan”, tambahnya.

Baca Juga:  Polri dan TNI Ratakan Puluhan Gubuk yang Diduga sarang Judi dan Narkoba di Sepanjang Jalan Medan-Berastagi

Selain itu pelatihan membatik dan peningkatan SDM – LKS yang dianggarkan diduga kuat sebagian fiktif dan tidak memenuhi target yang sudah ditetapkan baik dari jumlah peserta serta pembagian tema sosialisasi yang direalisasikan.

“Kami berharap Kejari Lampung Timur dapat menuntaskan secara cepat karena ini perkara sensitif menyangkut bantuan dana sosial yang mana dana tersebut harus diterima Fakir dan Miskin yang berhak menerima, jadi hak-haknya
jangan dihilangkan”, tegasnya.

“Korp Adyaksa Punya progres dan komitmen yang jelas dalam penanganan dan penuntasan perkara dugaan korupsi dan kami mendukung sepenuhnya langkah kejaksaan untuk membuka kasus ini secara terang benderang demi terciptanya rasa keadilan bagi masayarakat khususnya Fakir dan Miskin. Siapapun yang diduga terlibat memainkan dan menghilangkan yang menjadi hak fakir dan miskin harus ditindak tegas dan diminta pertanggung Jawaban”, pungkasnya.

Diketahui ALTB juga akan mengirimkan surat ke
kejaksaan agung Republik Indonsia (Kejagung-RI) agar dapat memantau dan mensupervisi kasus ini untuk segera dituntaskan. (R*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mesin Air
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru