Aksi Jambret Emak-emak di Tarumajaya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku

- Penulis

Sabtu, 25 Juni 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tarumajaya menangkap 1 pelaku jambret wanita pengendara motor.

i

Polsek Tarumajaya menangkap 1 pelaku jambret wanita pengendara motor.

 

Polsek Tarumajaya menangkap 1 pelaku jambret wanita pengendara motor.

BEKASI, BeritaIMN.com – Unit Reskrim Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di Jalan Raya kampung Kelapa, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin (20/6/2022) kemarin.

Dalam keterangan rilisnya, AKP Akhmadi mengatakan, pelaku IL Alias Bedot Bin Aminudin berhasil kami amankan pada Jumat (24/6/2022) kemarin, karena perbuatannya melakukan pencurian disertai kekerasan dengan cara memepet korban Iik Sofwatu Sa’adah, dan Hj.Siti Rofiah yang sedang mengendarai sepeda motor, dan mengambil dompet yang sedang dipegang oleh Korban Hj.Siti Rofia secara paksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal mula kejadian pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 sekitar jam:08.00 Wib pada saat Korban Iik Sofwatu Sa’adah bersama Ibu kandungnya Siti Rofiah yang dibonceng dibelakang menggunakan sepeda motor berpapasan dengan pelaku, lalu pelaku langsung memutar balik dan mengikuti korban,” ujar Kapolsek Tarumajaya, Sabtu (25/6/2022).

Menurutnya, saat melintas di jalan raya kampung Kelapa, desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Pelaku langsung memepet sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban, langsung tangan kiri pelaku merebut atau mengambil dompet hitam yang dipegang oleh korban.

Baca Juga:  Diduga oknum honor Kejari menado minta Jutaan rupiah tuk Ambil Putusan PN kepada terdakwa FH, namun putusan tidak kunjung Ada

“Karena korban berusaha mempertahankan dompetnya tersebut, akhirnya korban tertarik oleh pelaku sehingga sepeda motor yang sedang korban kendarai menjadi oleng kearah kanan dan terjatuh. Sedangkan dompet warna hitam milik korban berhasil diambil oleh pelaku, dan pelaku berhasil melarikan diri,” terangnya.

Atas kejadian tersebut korban dan Ibu kandungnya mengalami kerugian satu buah dompet warna hitam terbuat dari kulit berbentuk persegi panjang dengan ukuran 10 cm x 20 cm yang didalamnya terdapat uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

“Barang Bukti yang berhasil kita amankan diantaranya satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna hitam, tanpa plat nomor polisi, No.Rangka MH354P00ADJ600576, No.Mesin 54P-600836, satu potong kaos oblong lengan pendek, warna hitam dengan tulisan “ABSTRACT CREDIBLE” pada bagian depan, satu potong celana kolor pendek warna abu-abu, Merk ADIDAS, satu buah dompet warna hitam terbuat dari kulit berbentuk persegi panjang dengan ukuran 10 cm x 20 cm yang didalamnya terdapat identitas berupa KTP atas nama Hj.Siti Rofiah, “jelasnya.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku, adalah pasal 365 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana selama 9 (sembilan) tahun Penjara.

“Tindakan yang kami lakukan melakukan pemberkasan, dan tahap I ke Kejaksaan, “ungkapnya. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Kamis, 16 Okt 2025 - 04:13 WIB