KARAWANG, Beritaimn.com – Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar menggelar upacara serah terima jabatan (Setijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) diLapangan Mapolres Karawang, Kamis (26/10/2024).
Serah terima jabatan pejabat utama ini tertuang dalam Surat Telegram Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Nomor: ST/1675/XKEP/2023 Tanggal 4 Oktober 2023 Tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Jabar.
Pelaksanaan upacara ini dihadiri para PJU, Para kasat, Kapolsek Jajaran, Perwira, bintara dan ASN Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Kasat Reskrim sebelumnya yang dijabat AKP Arief Bastomi diserahterimakan kepada AKP Abdul Jalil.
AKP Abdul Jalil sebelumnya bertugas di Kasat Reskrim Polda Kalimantan Selatan. Sementara itu AKP Arief Bastomi pindah tugas di Polda Metrojaya, Jakarta.
“Saya mengucapkan selamat kepada AKP Abdul Jalil yang diberikan amanah sebagai kasat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar, yang sebelumnya berdinas di Reskrim Polda Kalsel. Kami yakin bisa lebih cepat menyesuaikan pada jabatan yang baru ini, mengingat riwayat jabatan dan pengalaman saudara sebelumnya dalam fungsi Reskrim,” ujar Kapolres Karawang.
Kapolres juga berharap AKP Abdul Jalil terus mampu berinovasi dan berkreasi yang lebih baik untuk pelayanan publik di Polres Karawang dalam menjaga situasi dan kondisi keamanan ketertiban masyarakat.
“Perlu diingat bahwa pada saat ini kita sedang melaksanakan OMB (Operasi Mantap Brata) Lodaya 2023-2024. Diharapkan meningkatkan semangat, disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional,” katanya. (*)